DPRD Kota Sungai Penuh Alihkan Dana Rp1,5 Miliar Untuk Tangani Covid-19

SUARA SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh mengalihkan anggaran perjalanan dinasnya sebesar Rp1,5 Miliar untuk penanganan Pandemi virus corona (Covid-19).

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fajran ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengungkapkan, keputusan ini diambil atas inisiatif seluruh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dalam rapat internal, Rabu (15/4/2020) siang.

Baca Juga :  Peduli Serta Aktif di Bidang Olahraga, Bupati Tanah Laut Sabet Anugerah SIWO Award

“Total anggaran perjalanan dinas di DPRD yang kami sepakati untuk dialihkan guna penanganan Covid-19 ini sebesar Rp1,5 miliar,” kata Ketua DPRD Sungai Penuh.

Selain sebagai bentuk komitmen para wakil rakyat di DPRD Sungai Penuh, ditambhkan Fajran pengalihan anggaran perjalanan dinas itu juga sebagai bentuk dukungan terhadap program gerakan tinggal di rumah yang dianjurkan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Yoshadi Tinjau Lokasi Banjir di Kumun Debai

“Nanti bagaimana penyalurannya dan untuk apa saja dananya, masih akan kami rapatkan bersama. Namun yang pasti dananya dialihkan untuk membantu masyarakat terdampak virus yang merusak tatanan hidup ini,” papar Fajran.

Selain itu, Politikus Partai Demokrat ini juga mengajak semua elemen mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Sungai Penuh, tentunya dengan mematuhi himbauan dan berbagai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fajran Hadiri Penyambutan Kepulangan 47 Jamaah Haji Kota Sungai Penuh

“Ayo secara bersama kita ikuti himbauan dan mematuhi ketentuan pemerintah dalam menangani penyebaran virus ini. Seperti memakai masker, menjaga pola hidup sehat dan menjaga jarak fisik dengan orang lain,” tutupnya. (Adv/ndy)