Diskominfo Bungo Diduga Selewengkan Anggaran Publikasi Media

SUARA BUNGO – Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaten Bungo diduga melakukan penyelewengan terhadap anggaran dana publikasi untuk media tahun 2021.

Dugaan tersebut diperkuat dengan tidak transparannya Plt. Kadis Kominfo terkait realisasi anggaran yang ada untuk media.

Dari pengakuan Kabid Publikasi, Haris mengatakan bahwa anggaran untuk publikasi tahun 2021 awalnya cukup besar. Namun, setelah dilakukan pemangkasan anggaran beberapa kali akhirnya tersisa Rp390 juta untuk seluruh media.

“Anggaran khusus publikasi media untuk tahun 2021 berjumlah Rp390 Juta. Diluar baleho dan spanduk,” ujar Haris via pesan WhatsApp.

Namun, pada saat tanda tangan kontrak dan pencairan yang dilakukan pada akhir tahun hanya dicairkan sebanyak Rp260 juta dengan media yang telah dikontrak sebanyak 52 media.

Baca Juga :  Kompak, BOR Berbagi 500 Takjil dan Buka Bersama di Rumah Makan Pusako Tujuh

Sementara sisa anggaran sebesar Rp130 juta tidak jelas peruntukannya. Padahal, semua anggaran yang ada, sebesar Rp390 juta tersebut harus diperuntukkan untuk media yang telah dikontrak.

Saat ditanya soal sisa anggaran tersebut, Kasi Publikasi, Roslaini seolah enggan menjawab dengan nada langsung emosi. Dia hanya menjawab bahwa uang sisa sebesar Rp130 juta untuk pembayaran iklan ucapan pelantikan Bupati, HUT Provinsi dan lain-lain.

“Rasonyo dak perlu nak tau isi periuk nasi rumah kanti. Yang jelas dakdo kami makan,” balasnya via WhatsApp.

Baca Juga :  Diduga Hina Polisi di Facebook, Eco Warga Bungo Diciduk Polisi

Hingga kini, tak ada kejelasan terkait sisa anggaran seratusan juta tersebut. Namun, beberapa pekan lalu sempat tersebar adanya pencairan tahap kedua untuk media-media tertentu dangan jumlah yang fantastis.

Bahkan beberapa media yang telah menerbitkan iklan pelantikan bupati bungo dan iklan lainnya saat ditanya mengatakan, bahwa iklan dimedia mereka hingga saat ini tidak dibayarkan oleh dinas Kominfo.

“Katanya sisa anggaran kemarin untuk bayar iklan, tapi kenapa iklan dimedia kami sampai sekarang tidak dibayarkan,” beber salah satu wartawan media cetak (koran).

“Jangan-jangan sisa anggaran itu sudah dicairkan semua oleh oknum di dinas Kominfo,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

Terkait hal tersebut, beberapa awak media berharap agar kadis Kominfo segera mempersiapkan SPJ-nya dan diharapkan bisa mempertanggung jawabkan itu semua.

“Kalau tidak ada juga kejelasan dari Kominfo, kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak. Kalau DPA-nya dalam waktu dekat ini akan kami antar langsung ke Tipikor Polres Bungo maupun ke Kejari Bungo,” pungkasnya.

Terpisah, Plt. kadis Kominfo dan Persandian kabupaten Bungo, Zainadi saat dikonfirmasi via pesan WhatApp terkait sisa anggaran publikasi 2021 tidak memberikan jawaban apapun. (Oni)