Disidang Adat, Rio dan Ketua BPD Sungai Arang Akhirnya Sepakat Berdamai

SUARA BUNGO – Perselisihan antara datuk Rio Sungai Arang, Saidina Umar dengan ketua BPD setempat Hendri yang sempat memanas akhirnya berakhir dengan perdamaian melalui sidang adat.

Suasana sidang adat

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) dusun Sungai Arang, Datuk Hasyim kepada awak membenarkan adanya Sidang Adat terkait penyelesaian persengketaan antara Rio dengan Ketua BPD tersebut, pada Selasa (28/04/2020) kemarin.

“Memang benar kita sudah gelar sidang adat untuk penyelesaian soal salah paham antara datuk rio dengan ketua BPD,” ujar ketua LAM dusun Sungai Arang, datuk Hasyim.

Baca Juga :  Wagub Sani Hadiri Peresmian SPPG Polda Jambi

“Sidang adat itu memutuskan tindakan atau Hutang Adat untuk kedua belah pihak terhadap negeri Dusun Sungai Arang. Kita berharap ini menjadi pelajaran bagi semua dan kedepannya bisa lebih baik lagi,” lanjut datuk Hasyim.

“Yang sama-sama kita ketahui bahwa adat bersendikan sara’ dan sara’ bersendi qitabullah. Jadi keputusan sidang adat ini sangat perlu dijunjung tinggi bagi kita semua,” tukas datuk Hasyim.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Terima Alat PCR dari Pemprov Jambi

Dikatakannya, sidang adat tersebut berlangsung aman dan tertib. Selain itu, sidang ini dihadiri oleh Tokoh Lembaga Adat Melayu dari Kecamatan datuk Nurdin Ahmad, anggota BPD, Imam Masjid dan sejumlah tokoh masyarakat dusun Sungai Arang lainnya.

Baca Juga :  Terkait Isu Pemecatan Sekdus, Rio Sungai Arang Akan Tempuh Jalur Hukum

Terpisah, Rio Sungai Arang, Datuk Saidina Umar mengucapkan rasa terima kasihnya terhadap Lembaga Adat Melayu Dusun yang dipimpinnya yang telah menjalankan fungsinya dengan baik, sehingga menghasilkan keputusan yang baik pula.

“Kita sangat berterimakasih dengan Lembaga Adat Melayu dusun Sungai Arang yang telah mengambil keputusan dalam sidang adat ini dengan seadil-adilnya dan bijaksana,” pungkas Saidina Umar. (Oni)