Disaksikan Bupati, Hamdan Resmi Dikukuhkan dan Diberi Gelar Adat Patih Merah Mato

SUARA BUNGO – Bertempat dihalaman kantor Camat Tanah Tumbuh, Hamdan selaku Rio dusun Tebing Tinggi Uleh resmi dikukuhkan dan diberi gelar adat “Patih Merah Mato” oleh Ketua Lembaga Adat Kecamatan Tanah Tumbuh, sekaligus pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK, Kamariah, Rabu, (05/8/2020).

Saat sambutan, Bupati Bungo H. Mashuri mengucapkan selamat dtas dikukuhnya gelar adat empat Rio di wilayah Kecamatan Tanah Tumbuh.

Baca Juga :  60 Calon Paskibraka Kota Sungai Penuh Resmi Dikukuhkan

“Saya ucapkan selamat kepada empat Rio yang sudah dikukuhkan gelar adat, semoga amanah dan bisa menjalankan roda pemerintah di dusun masing-masing,” ucap Bupati Mashuri.

“Jalinkan hubungan yang baik dengan berbagai pihak yang ada di dusun, dan transparan agar bisa mewujudkan visi dan misi datuk Rio disetiap dusun masing-masing,” ajak Mashuri.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Berikan Gelar Adat Paduko Kepada Rio Jafarin

Selanjuynya, Hamdan selaku Rio dusun Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh mengucapkan terimakasihnya kepada Bupati Mashuri yang telah bersedia mengukuhkan dirinya bersama tiga rio lainnya.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah selesai dikukuhkan dan saya diberikan gelar adat Rio Patih Merah Mato,” ucap Hamdan.

“Semoga kami bisa menjaga amanah dari masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai rio dan bisa bekerjasama dengan baik demi mewujud visi-misi kami kedepan,” pungkas Hamdan.

Baca Juga :  Fikar Azami Incar Partai Berkarya Untuk Pilwako 2020

Tampak hadir pada acara pengukuhan adat tersebut yakni, Ketua TP-PKK Kabupaten Bungo, Dr. H. Verawati Mashuri, Sekda Bungo Mursidi, Kadis TPHP Muhammad Hasbi, Kepala OPD, Para Camat, Babinsa, Kapolsek Tanah Tumbuh, Perangkat Desa, BPD dan para tamu undangan lainnya. (Uty/Adv)

Komentar