Dinas Perizinan Kirim Surat Peringatan ke SPBU SKB

SUARA BUNGO – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo melayangkan Surat Peringatan (SP) Pertama untuk pihak SPBU SKB, Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo tertanggal (6/4/2020).

Adapun SP yang diberikan lantaran Surat Izin Tempat Usaha (SITU) SPBU 24.372.21 itu telah mati beberapa waktu lalu hingga berbuntut tidak keluarnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bagi pihak SPBU SKB tersebut.

Baca Juga :  Wagub Sani : Materi CBP Rupiah Dalam Kurikulum SMA Bertujuan Agar Siswa Paham Rupiah Secara Utuh

Kepala dinas PMPTSP kabupaten Bungo melalui Kepala Bidang, Informasi, Pengaduan, Pembinaan dan Pengendalian, Yurnalis kepada suarabutesarko.com mengatakan, bahwa SP itu mereka berikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Surat Peringatan untuk SPBU SKB itu telah kita siapkan, tinggal teken pak Kadis. Setelah itu hari ini juga langsung kita antar suratnya. Jika perlu nanti saya yang antarkan langsung suratnya,” tegas Yurnalis saat dijumpai diruang kerjanya, Senin (6/4/2020).

Baca Juga :  Wako AJB Hadiri Lepas Sambut Kajati Jambi

Lebih lanjut dikatakan Yurnalis, suratnya tertanggal 6 April 2020 itu berisi perintah untuk pihak SPBU agar segera melengkapi semua perizinan yang telah mati dengan batas waktu yang diberikan selama dua minggu kedepan.

“Selambat-lambatnya dua minggu perizinannya sudah selesai diurus. Kalau tidak juga, nanti jika perlu kita kirim SP kedua seraya kita berkoordinasi juga dengan pihak Penegak Perda (Satpol PP, red) dan dinas instansi terkait lainnya,” tegasnya.

Ditanya terkait penyampaian bagian BBM Retail Pertamina Jambi, Iyan, beberapa waktu lalu, bahwa mereka bisa saja menghentikan pasokan bagi SPBU 24.372.21 SKB itu, dengan syarat adanya surat dari Pemda Bungo melalui dinas terkait, Yurnalis mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.

Baca Juga :  Sikapi Matinya Izin SPBU SKB, Dinas PMPTSP Akan Gelar Rapat Terpadu

“Untuk sementara kita kasih SP dulu untuk SPBU-nya. Nanti ada tembusan untuk pak bupati dan dinas Perindagkop juga, nanti mungkin mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina Jambi,” pungkasnya. (Oni)