Diduga Tiga Unit Exscavator PETI Kembali Beroperasi di Dusun Batu Kerbau

SUARA BUNGO – Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo sepertinya tak ada jeranya.

Setelah sebelumnya dilakukan razia besar-besaran oleh tim gabungan aparat keamanan dan bahkan masyarakat sampai dilakukan pembakaran satu unit exscavator oleh massa dilokasi tersebut.

Kini dikabarkan exscavator tersebut diduga kembali masuk ke wilayah Batu Kerbau untuk melakukan aktifitas PETI ilegal tersebut.

Baca Juga :  Ini Yang di Sampaikan Ketua Pengadilan Agama Jambi, Saat Menerima Kunjungan Pengurus PWI

Salah satu warga Dusun Batu Kerbau inisial SR saat dimintai keterangan membenarkan adanya alat berat jenis Exscavator kembali beroperasi di wilayah dusun Batu Kerbau tersebut.

Dikatakannya, jumlah alat berat yang masuk ke lokasi tersebut tidak hanya 1 unit namun sudah mencapai 3 unit exscavator.

“Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata memang sudah ada tiga unit alat berat jenis exskavator yang kembali masuk dan menambang diwilayah kami,” ujarnya.

Baca Juga :  PETI di Dusun Tanjung Menanti Menjamur, Warga Minta Aparat Segera Bertindak

SR juga menyebutkan bahwa alat berat yang masuk ke wilayah Dusun Batu Kerbau tersebut diduga masuk dari Wilayah Ngaol, Kabupaten Merangin.

Masyarakat sangat resah dengan keberadaan tambang emas ilegal yang ada di wilayah dusun Batu Kerbau tersebut. Ia khawatir tragedi kerusuhan yang mengorban masyarakat seperti beberapa waktu lalu kembali terjadi.

Dari informasi yang didapat dari warga, aktifitas PETI menggunakan alat berat ini sudah berjalan selama dua minggu.

Baca Juga :  Satu Unit Ekskavator Yang Diduga Digunakan Untuk PETI Dibakar Massa

Bahkan, aktifitas ini sudah dilaporkannya ke intansi terkait oleh warga untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Namun hingga saat ini belum mendapat tindakan dari pihak yang berwajib.

“Kami sudah melayangkan surat kepada instansi terkait seperti Dinas LH, Camat, Kodim 0416 Bute dan Pihak Kepolisian, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya,” pungkasnya. (Oni)