Diduga Pihak Kecamatan Sengaja Menghambat Proses Pjs. Rio Sungai Puri

SUARA BUNGO – Pada hari selasa malam (22/1/2019) ketua BPD beserta anggotanya dan tokoh masyarakat Dusun Sungai Puri, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas menggelar rapat Dusun (Desa, red), adapun rapat tersebut diadakan di rumah ketua BPD.

Dalam rapat tersebut diketahui membahas terkait mengisi posisi Pjs. Rio Sungai Puri, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi.

Rapat tersebut berjalan dengan musyawarah untuk menghasilkan kesepakatan dan mufakat. Dan akhirnya hasil musyawarah yang berjalan damai dan menghasilkan keputusan Pjs. Rio di jatuhkan kepada Putra Daerah Sungai Puri yang memenuhi syarat yaitu Umar Is.

“Hasil musyawarahnya yaitu, Umar Is uang memenuhi syarat untuk mengisi Pjs. Rio Dusun Sungai Puri,” jelas Ketua BPD Sungai Puri.

Namum, sudah satu minggu lebih surat hasil keputusan musyawarah pada malam tersebut dikabarkan belum sampai ke tingkat Kabupaten, yang diduga suratnya masih bersembunyi di Kantor Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.

“Sudah satu minggu lebih, kok surat hasil rapat BPD masih dikantor Camat,” ujarnya lagi.

Diketahui beberapa perangkat Dusun Sungai Puri sudah menemui Bupati Bungo H. Mashuri untuk menanyakan surat hasil musyawarah tersebut, namun Bupati mengatakan, “Sampai saat ini belom ada surat sampai ke saya,” ujar Ketua BPD yang menirukan ucapan Bupati Bungo H. Mashuri.

Saat di konfirmasi Plt. Kadis PMD, Taufik mengatakan hal yang sama bahwa hingga saat ini belum ada surat keputusan tersebut sampai ke tangan dirinya.

“Belum ada suratnya sampai ke Dinas PMD,” ujar Taufik, Plt. Kadis PMD Bungo via telphone.

Lain pihak, salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ia menduga pihak Kecamatan memang sengaja diperlambat prosesnya, kabarnya mereka ingin pegawai Kecamatan yang akan menjadi Pjs. Rio di Dusun Sungai Puri tersebut.

“Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas PMD untuk cepat menanggapi permasalahan ini,” pungkasnya. (uty)

Komentar