Akibatnya Air PDAM Tidak Mengalir Ke Rumah Warga
SUARA BUNGO – Masyarakat Kabupaten Bungo mengeluh, karena air dari Perusahaan Daerah Air Mimum (PDAM) Pancuran Telago sudah satu hari ini tidak mengalir ke rumah pelanggan. PDAM tidak beroperasi dikarenakan aliran listriknya telah dicabut oleh pihak PLN.
Hal tersebut dibenarkan oleh Manager PLN rayon kota Muara Bungo, Trio. Namun pihak PLN dan Pemda Bungo sudah melakukan negosiasi dan kesepakatan bersama.
“Memang benar, kita telah melakukan pencabutan listrik PDAM Pancuran Telago tadi pagi. Dari hasil negosiasi akhirnya kami bersedia membantu untuk menghidupkan kembali listrik PDAM, dengan syarat pihak PDAM bersedia membuat surat perjanjian diatas materai,” ucap Trio, Jum’at (29/6/2018).
Lanjut Trio, pihak PDAM sudah datang dan menyerahkan surat perjanjian tersebut pada pihak PLN. Selanjutnya pihak PDAM akan menghidupkan kembali listrik PDAM Pancuran Telago.
“Dengan adanya surat perjanjian diatas materai ini, makanya kami bersedia menyambung kembali listrik PDAM. Malam ini juga petugas sudah kita suruh kesana untuk melakukan penyambungan arus listriknya,” sebut Trio.
Sementara itu, Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan, persolan ini sudah ditangani oleh Plt. Dirut PDAM. Ia mengakui adanya tunggakan PDAM yang diakumulasikan lebih dari dua tahun.
“Memang benar, Pemerintah Daerah berkomitmen akan menyelesaikan tagihannya pada tahun ini. Kita akan menganggarkannya pada APBD-P tahun 2018 ini. Kita bertekad akan terus meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat,” sebut Apri.
Terpisah, Dharmawan anggota DPRD Kabupaten Bungo sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh PLN atas pemutusan arus terhadap PDAM Pancuran Telago. Menurutnya pihak PLN seharusnya juga memikirkan dampak yang akan terjadi akibat pencabutan listrik ini.
“Pihak PLN seharusnya jangan hanya memikirkan diri sendiri, tolong pikirkan juga masyarakat Bungo yang akan kesulitan air akibat dampak pemutusan aliran listrik ini. Kalau pihak PLN memang tetap keras, kita akan mendesak Pemda untuk menarik aset kita yang selama ini telah digunakan menjadi kantor oleh PLN,” tegas Dharmawan.
Sementara itu, Plt Dirut PDAM Pancuran Telago Muara Bungo, H. Tommy Usman, saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan, surat RPH yang dibuat oleh pihak PLN sudah dia tandatangani, listrik PDAM juga sudah dihidupkan kembali.
Lanjut Tommy, padahal sebelumnya sudah ada komitmen bahwa semua tunggakan listrik PDAM akan di bayarkan setelah APBD Perubahan, akhir Agustus mendatang. Tapi semua pembicaraan tersebut tidak diindahkan oleh pihak PLN, oleh karena itu, surat itu terpaksa ditandatangan agar listrik PDAM dihidupkan.
“Kini listrik sudah hidup kembali, dalam wartu 4 jam kedepan maka air akan normal kembali ke semua pelanggan PDAM. Pihak PLN meminta agar PDAM membayar tagihan paling lambat 21 Juli nanti, padahal sudah ada pembicaraan dan kesepakatan sebelumnya, bahwa akan dibayar sesudah APBD Perubahan mendatang,” pungkas Tommy. (Oni)