Dana Desa Harus Tingkatkan Kemandirian dan Perekonomian Desa

SUARA JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M. Dianto mengemukakan bahwa Dana Desa harus meningkatkan kemandirian desa, meningkatkan perekonomian desa, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu cara untuk meningkatkan kemandirian desa dengan penggunaan dan mengalokasikan Dana Desa membentuk serta mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sekda menerangkan sejak dari tahun 2015 hingga 2019, kucuran Dana Desa untuk Provinsi Jambi cukup besar, yakni Rp4,55 triliun, dengan rata-rata setiap tahun lebih dari 1 triliun untuk 1.399 desa tersebar di 11 kabupaten/kota, berkisar Rp846 juta per desa.

“Kita memberikan arahan kepada yang mewakili desa agar bisa mengelola Dana Desa sesuai dengan amanat undang-undang, amanat presiden, dan amanat kita semua agar dana yang cukup besar ini bisa dikelola dengan baik,” ungkap Sekda, Selasa (27/8/2019).

“Kita ketahui masih kurangnya pengetahuan terkait pengelolaan dana desa, jadi kita terus melakukan pelatihan-pelatihan guna mengawal agar desa bisa mandiri, mengurangi desa yang tertinggal,” jelas Sekda.

Sekda mengatakan, peningkatan kemampuan desa menjadi mandiri di setiap kabupaten kota dengan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan Dana Desa.

“Sebagian dana desa itu nanti bisa membentuk BUMDes, ada beberapa yang sudah berhasil dan ini kita dorong agar desa-desa kita bisa mandiri dengan sumber pembiayaan yang cukup, nanti kita latih mereka bagaimana bisa mengelola Dana Desa dan BUMDes memanfaatkan potensi seperti pariwisata, sektor perkebunan, dan pertanian,” kata Sekda.

Sekda mengungkapkan, pengembangan BUMDes sangat diharapkan bagi kemandirian desa, apalagi masyarakat beberapa desa di Provinsi Jambi masih tergiur dengan pihak ketiga yang memberikan mereka modal atau uang.

“Kita upayakan BUMDes bisa melindungi ekonomi masyarakat, petani karet, sawit bisa nanti menggunakan Dana Desa agar mereka tidak menggunakan dana pihak ketiga yang bunganya cukup tinggi, jika bisa beralih dua-duanya mendapat keuntungan BUMDes bisa berkembang,” tutup Sekda.

Dirjen Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Taufik Madjid mengatakan, kebijakan fiskal selama empat tahun terakhir sangat membantu desa termasuk di Provinsi Jambi, dengan Dana Desa bisa dibangun sekian besar volume dari infrastruktur yang berhubungan langsung dengan peningkatan ekonomi masyarakat dan Dana Desa bisa dipakai untuk keperluan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang ada di desa.

Menurut Dirjen PPMD, Dana Desa tersebut akan dilanjutkan pemerintah lima tahun berikutnya, bisa mencapai Rp400 triliun untuk Provinsi Jambi, berkisar Rp1,8 triliun pada 11 kab/kota dengan seribu lebih desa.

“Banyak yang sudah digunakan masyarakat Provinsi Jambi dengan Dana Desa,” kata Dirjen. (Zal)

Komentar