Bupati Adirozal Serahkan SK Purna Tugas dan Piagam Penghargaan Kepada ASN Yang Pensiun

SUARA KERINCI – Senin (02/11) pagi, setelah apel kedisiplinan pegawai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Bakti dan Piagam Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa pensiun.

Penyerahan SK Purna Bakti tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kerinci Adirozal didampingi Wabup Ami Taher dan Pj Sekda Asraf, kepada tiga orang perwakilan pegawai.

Baca Juga :  Fron Dusun Bangko Kembalikan Segel Ruko ke Markas Pol PP Merangin

Bupati Kerinci Adirozal mengungkapkan, penyerahan SK Purna Bakti secara resmi tersebut merupakan bentuk penghargaan dan ucapan terimakasih dari Pemerintah Daerah terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melaksanakan tugas dengan baik serta mengabdi kepada negara.

“Untuk tahun 2020 ini terdapat 187 PNS di Kabupaten Kerinci yang masuk pada masa pensiun dan ini bentuk ucapan rasa terimakasih dari pemerintah daerah atas pengabdian yang mereka lakukan hingga mereka pensiun,” ujarnya.

Baca Juga :  TP-PKK Pemprov Jambi Gelar Kegiatan Penerapan Metode Cepat Belajar Baca Al-Qur’an

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kerinci, Sahril Hayadi mengatakan, pada tahun 2020 ini terdapat 187 orang pegawai yang masuk pada masa pensiun, walaupun demikian tidak akan berdampak terhadap berkurangnya jumlah pegawai dilingkup Pemkab Kerinci, mengingat pada tahun 2020 ini juga menerima Pegawai Negeri Sipil yang baru saja dinyatakan lolos sebanyak 196 orang dari hasil seleksi CPNS pada formasi tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Bertemu di Pasar, Dr Erick Langsung CiumTangan dan Bersenda Gurau dengan Hasan Ibrahim

“Program pemerintah ini seimbang, jumlah PNS yang berkurang karena pensiun hampir sama dengan jumlah penambahan PNS yang terjadi setiap tahunnya,” tutupnya. (Ndy)