Brigpol Maidani Buka Lubuk Larangan di Trans Sungai Lipai dusun Datar

SUARA BUNGO – Tradisi tahunan buka Lubuk Larangan kembali dilakukan oleh masyarakat Trans Sungai Lipai, Dusun (desa) Datar, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo.

Kali ini Lubuk Larangan dibuka secara resmi oleh Brigpol Maidani, Senin (09/05/2022) bertempat di pinggir sungai trans Sungai Lipai, dusun Datar.

Tradisi kearifan lokal seperti ini hampir setiap tahun diadakan oleh hampir seluruh Dusun yang ada di Kabupaten Bungo. Sebab sebagian dusun yang disepantaran sungai terdapat Lubuk Larangan.

Baca Juga :  Brigpol Maidani Bersama 4 Rio Segera Wujudkan Mimpi Warga 4 Dusun di Kecamatan Pelepat

Saat sambutan, Brigpol Maidani mengajak semua masyarakat yang ada disepanjang sungai Batang Bungo, Batang Tebo, Batang Jujuhan maupun Batang Pelepat agar bersama-sama melestarikan kearifan lokal ini dengan baik.

“Karena, keberadaan Lubuk Larangan merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh masyarakat kita untuk melestarikan jenis ikan yang ada disepanjang sungai agar terhindar dari kepunahan,” ucap Brigpol Maidani.

Baca Juga :  Wakili Walikota, Sekda Alpian Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan KUA PPAS 2025

Selanjutnya, Brigpol Maidani juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada Lubuk Larangan untuk sama-sama menjaga dan merawat sungai.

“Kalau bukan kita siapa lagi yang akan merawat dan menjaga sungai. Mari sama-sama kita jaga sungai kita, biar Lubuk Larangan akan terus ada di Kabupaten Bungo ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Hanya 2 Travel Umroh di Sungaipenuh Yang Punya Izin Cabang Dari Kemenag Jambi

Untuk diketahui bersama, Lubuk Larangan di Trans Sungai Lipai, dusun Datar ini dibeli oleh Brigpol Maidani dan uang tersebut diserahkan langsung kepada panitia pembangunan masjid setempat.

Tampak mendampingi Brigpol Maidani saat buka Lubuk Larangan, orang tuanya H. Lutfi, Ibuk Datin (Rio) Datar beserta perangkatnya, BPD, Babinsa dan tokoh masyarakat dusun setempat. (KM)

Komentar