SUARA BUNGO – Pembukaan Lubuk Larangan di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi sudah menjadi agenda tahunan yang sudah menjadi tradisi turun temurun yang saat ini terus dilakukan.
Tradisi kearifan lokal seperti ini hampir setiap tahun diadakan oleh hampir seluruh Dusun yang ada di Kabupaten Bungo. Sebab sebagian dusun yang disepantaran sungai terdapat Lubuk Larangan.
Kali ini, Owner Athaya Garden, Brigpol Maidani kembali di undang oleh masyarakat Renah Jelmu Batang Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo dalam rangka pembukaan Lubuk Larangan, Selasa (12/7/2022).
Usai dilakukan doa bersama dan doa pencabutan sumpah oleh tokoh masyarakat setempat, Brigpol Maidani perdana untuk melemparkan Jala dari tangannya, setelah beberapa menit kemudian jala yang tadi kembangkannya menghasilkan tangkapan ikan Semah yang luar biasa banyaknya.
Melihat ikan hasil tangkapan jala Brigpol Maidani, masyarakat yang menyaksikan di atas tebing pun bersorak melihat hasil tangkapan jala dari Brigpol Maidani tersebut.
Brigpol Maidani merasa sangat puas menjala ikan di Lubuk Larangan di Sungai Sarap tersebut. Dia bersyukur Lubuk Larangan yang sudah 3 tahun belum dibuka ini terdapat ratusan ikan jenis Semah.
“Alhamdulillah, ikan di Lubuk Larangan di Sungai Sarap, dusun Renah Jelmu Batang Uleh ini begitu banyak ikan nya. Ikan yang kita tangkap tadi juga besar-besar, hasil tangkapan hari ini sangat memuaskan,” ujar Brigpol Maidani.
“Ikan Semah-nya banyak yang besar-besar,” tambahnya.
Brigpol Maidani juga mengajak semua masyarakat yang ada disepanjang sungai Batang Uleh agar bersama-sama untuk melestarikan kearifan lokal ini dengan baik, karena keberadaan Lubuk Larangan merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh masyarakat untuk melestarikan ikan yang ada di sepanjang sungai agar terhindar dari kepunahan.
“Mari sama-sama kita lestarikan ikan Semah yang ada disepanjang sungai Batang Uleh ini, agar terhindar dari kepunahan,” ajak Brigpol Maidani
“Kalau bukan kita siapa lagi yang akan merawat dan menjaga sungai. Mari sama-sama kita jaga sungai kita, biar Lubuk Larangan akan terus ada di Kabupaten Bungo ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui bersama, Lubuk Larangan di Sungai Sarap dusun Renah Jelmu Batang Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh ini dibeli oleh Brigpol Maidani dan uang tersebut diserahkan langsung kepada panitia pembangunan masjid setempat.
Tampak mendampingi Brigpol Maidani saat buka Lubuk Larangan, orang tua-nya H. Lutfi, Datuk Rio Sungai Sarap (Renah Jelmu), Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat dusun setempat, pemuda dan keluarga Brigpol Maidani dari dusun Bedaro. (KM)
Komentar