Berdasarkan Musyawarah Bersama, Akhirnya Guru Honorer yang Dipindah Oleh Kepsek Sudah Dikembalikan ke Posisi Semula

SUARA BUNGO – Permasalahan roling beberapa orang tenaga honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 222/II Tukum I Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu akhirnya menemukan kesepakatan.

Sebelumnya, beberapa tenaga honorer lulusan PGSD yang dikabarkan dipindah tugaskan oleh Kepsek SDN 222/II salah satunya untuk mengurus perpustakaan yang mana tugas tersebut tidak sesuai dengan jurusan mereka, akhirnya dikembalikan keposisi semula.

Baca Juga :  Wagub Sani Ajak Masyarakat Terus Bersinergi Bangun Jambi

Kepada awak media, salah satu tenaga honorer bernama Reza Silviani mengatakan, bahwa saat ini berdasarkan musyawarah bersama korwir dan pengawas, dirinya bersama rekannya sudah dikembalikan ke posisi semula.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil musyawarah bersama di kantor korwil kemarin, kami sudah dikembalikan ke posisi semula di SDN 227/II Tukum I,” ucap Reza, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  Pj Bupati Apresiasi Polda Jambi Kembalikan NII ke NKRI

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada korwil, pengawas kepsek dan para guru senior yang sudah memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan mereka dengan kepala sekolah.

“Kami kemarin sudah saling bermaaf-maafan, kami juga minta maaf kepada korwil, pengawas dan semua yang terlibat dalam masalah tersebut karena itu juga kelalaian dari kami. Kami juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada ibuk kepsek, karena sudah mau memberi peluang kepada kami, untuk kembali mengajar dan mengabdi di SDN 227,” pungkasnya. (Oni)