Berantas Pekat, Wako AJB Pimpin Penertiban Lantai 3 Kincai Plaza

SUARA SUNGAIPENUH – Jelang pergantian tahun 2019 ke 2020, Pemerintah Kota Sungai Penuh menutup lantai 3 Kincai Plaza, Selasa (31/12/2019).

Penutupan lantai 3 Kincai Plaza ini sebagai tindak lanjut dari hasil rapat dan surat edaran dari Pemerintah Kota Sungai Penuh mengenai pemberantasan Penyakit Masyarakat (PEKAT).

Baca Juga :  Wako AJB Serahkan Bantuan Awal Korban Kebakaran Pondok Tinggi

Berdasarkan hasil rapat dari Pemerintah Kota Sungai Penuh maka diputuskan untuk melakukan penutupan lantai 3 Kincai Plaza.

Walikota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB), turun langsung untuk memberantas pekat tersebut. Turut mendampingi Dandim 0417/Kerinci, Kapolres Kerinci, Ketua MUI, Lembaga Adat Sungai Penuh, serta SKPD terkait.

Baca Juga :  Hadiri Reuni, Wako AJB Dorong Komunitas Tionghoa Berperan Aktif Bangun Sungai Penuh-Kerinci

Pada kesempatan tersebut, Wako AJB mengatakan, penutupan ini dilakukan agar tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang membawa efek negatif pada Kota Sungai Penuh. Selanjutnya kedepan Plaza Lantai 3 ini akan dilakukan pemetaan untuk menempatkan pedagang yang lebih positif.

Baca Juga :  Resmikan Perumda Tirta Khayangan, Wako AJB Berharap Ditengah Pandemi Covid-19 Fokuskan Pelayanan dan Tingkatan PAD

Penutupan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Kerinci, Kodim 0417/Kerinci, Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Dishub. Dengan menutup semua akses jalan menuju Lantai 3 Kincai Plaza. (ndy)