SUARA SUNGAIPENUH – Jelang pergantian tahun 2019 ke 2020, Pemerintah Kota Sungai Penuh menutup lantai 3 Kincai Plaza, Selasa (31/12/2019).
Penutupan lantai 3 Kincai Plaza ini sebagai tindak lanjut dari hasil rapat dan surat edaran dari Pemerintah Kota Sungai Penuh mengenai pemberantasan Penyakit Masyarakat (PEKAT).
Berdasarkan hasil rapat dari Pemerintah Kota Sungai Penuh maka diputuskan untuk melakukan penutupan lantai 3 Kincai Plaza.
Walikota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB), turun langsung untuk memberantas pekat tersebut. Turut mendampingi Dandim 0417/Kerinci, Kapolres Kerinci, Ketua MUI, Lembaga Adat Sungai Penuh, serta SKPD terkait.
Pada kesempatan tersebut, Wako AJB mengatakan, penutupan ini dilakukan agar tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang membawa efek negatif pada Kota Sungai Penuh. Selanjutnya kedepan Plaza Lantai 3 ini akan dilakukan pemetaan untuk menempatkan pedagang yang lebih positif.
Penutupan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Kerinci, Kodim 0417/Kerinci, Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Dishub. Dengan menutup semua akses jalan menuju Lantai 3 Kincai Plaza. (ndy)










