Berada di Zona Oranye, Satgas Covid 19 Minta Warga Disiplin Terapkan Prokes

SUARA SUNGAI PENUH – Kota Sungai Penuh kini berada di zona Oranye atau zona resiko sedang penularan Covid-19 di Provinsi Jambi.

Hal ini diungkapkan juru bicara satgas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, saat dikonfirmasi terkait update status zonasi Covid-19 di Provinsi Jambi, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga :  Pengelolaan, Penggunaan Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Dalam Sistem Hukum Perpajakan di Indonesia

“Kota Sungai Penuh berada pada zona oranye bersama kabupaten Kerinci, Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha 1444 H, Ketua RT 22 Thehok Bersama Warga Gelar Goro

Satgas COVID-19 Kota Sungai Penuh terus menghimbau seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yakni mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas ke luar daerah.

Baca Juga :  Wako AJB Akhiri 2019 Dengan Merotasi 98 Pejabat, Ini Namanya..!!!

Selain itu, Satgas COVID-19 menghimbau masyarakat untuk mensukseskan program vaksinasi COVID-19 sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19. (*/Ndy)