Berada di Zona Oranye, Satgas Covid 19 Minta Warga Disiplin Terapkan Prokes

SUARA SUNGAI PENUH – Kota Sungai Penuh kini berada di zona Oranye atau zona resiko sedang penularan Covid-19 di Provinsi Jambi.

Hal ini diungkapkan juru bicara satgas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, saat dikonfirmasi terkait update status zonasi Covid-19 di Provinsi Jambi, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

“Kota Sungai Penuh berada pada zona oranye bersama kabupaten Kerinci, Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fajran Hadiri Pisah Sambut Kapolres Kerinci

Satgas COVID-19 Kota Sungai Penuh terus menghimbau seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yakni mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas ke luar daerah.

Baca Juga :  Dharma Wanita KPU Sarolangun Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat

Selain itu, Satgas COVID-19 menghimbau masyarakat untuk mensukseskan program vaksinasi COVID-19 sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19. (*/Ndy)