SUARA KERINCI – Polres Kerinci yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Yudha Lasmana, mengamankan empat orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, pada Rabu 1 Mei 2019 malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Hal ini dibenarkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kerinci Jatra Permana, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
“Memang ada, Polres mengamankan 4 anggota PPK Kecamatan Keliling Danau, karena ada indikasi masa akan datang kerumah salah satu anggota PPK tersebut,” ungkap Jatra.
Terkait kronologis penangkapan, Pada Pukul 19.15 Wib, Ipda Sugiarto mendapat informasi dari masyarakat Desa Semerap Kecamatan Keliling Danau, bahwa ada kegiatan menyalin hasil rekap penghitungan suara tingkat PPK Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci oleh PPK di rumah salah satu anggota PPK yang berinisial BY.
Setelah mendapat informasi Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto langsung memerintahkan Kanit politik Ipda Sugiarto untuk mengecek gudang Logistik KPU Kabupaten Kerinci. Pada saat tiba di gudang Logistik KPU Kabupaten Kerinci tidak ada staf KPU Kabupaten Kerinci yang jaga di gudang logistik tersebut.
Selanjutnya Ipda Sugiarto Menghubungi Kasubag Teknis KPU Kabupaten Kerinci Anton pudi, dan menjelaskan bahwa ada 6 orang tim dari partai Golkar salah satunya a.n Fauzan yang berada di kantor KPU Kabupaten Kerinci dan menanyakan bahwa adanya dugaan mengubah hasil pleno Kecamatan di Keliling Danau.
Mendapat informasi tersebut Kasubag Teknis Anton Pudi, bersama Komisioner KPU Pepizon langsung menuju Kantor KPU Kabupaten Kerinci, sesampainya disana Pepizon memberikan penjelasan kepada 6 orang tersebut tentang mekanisme pelaporan tindak pidana pemilu. Setelah mendapatkan penjelasan 6 orang tersebut meninggalkan kantor KPU Kabupaten Kerinci.
Kemudian Komisioner KPU Pepizon dan Kasubag teknis menuju gudang logistik KPU Kerinci, sesampainya disana Kabag Ops Polres Kerinci, Kompol Yudha Lasmana, Kasat Intelkam, KBO Intelkam, Kanit Politik, Kanit Buser beserta anggota sudah berada di gudang KPU Kabupaten Kerinci dan melakukan pengecekan terhadap kotak suara Kecamatan Keliling Danau.
Setelah dilakukan pengecekan kotak suara yang di terima berjumlah 13 Kotak, namun terdapat 1 kotak suara kosong yang seharusnya kotak tersebut berisi DA 1 rekap kecamatan yang akan dibacakan PPK pada saat pleno ditingkat KPU Kabupaten Kerinci.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pukul 22.00 wib, Kabag Ops Polres Kerinci beserta Anggota bersama komisioner KPU Kabupaten Kerinci Pepizon, Bawaslu Kabupaten Kerinci Jatra Permana langsung menuju rumah anggota PPK Kecamatan Keliling Danau yogyakarta berinisial BY dan didapati 4 orang Anggota PPK Kecamatan Keliling Danau yang sedang merekap hasil Pleno PPK Kecamatan Keliling Danau dan Langsung diadakan Penangkapan.
“4 Orang Anggota PPK Kecamatan Keliling Danau yang diamankan di Polres Kerinci pada saat merekap Hasil Pleno PPK Kecamatan Keling Danau, yaitu BY, DK, M, dan Y,” jelas Kompol Yudha.
Selanjutnya ke 4 orang anggota PPK beserta dokumen pleno PPK tersebut diamankan oleh Polres Kerinci untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (ndy)









