Kedai Hamas Berubah Resto Orang Agam
SUARA BANGKO – Ulah dampak pemilukada 2018 yang lalu, salah satu kelompok tim sukses pasca kemenangan Hamas mulai memuluskan akal bulusnya, semenjak masa kampanye kedai Hamas sudah terpampang di sebuah ruko di kawasan depan STKIP Merangin di jalur tiga, berkat kerja keras dan nasib baik timses tersebut Pasangan Hamas memenangi kontestasi pemilukada Merangin.
Dengan mulusnya pasangan Hamas memimpin Merangin sang pencetus kedai Hamas, diduga melalui kedekatannya dengan penguasa Merangin, akhirnya kedai Hamas berhasil bercokol di sebuah bangunan aset milik Pemda Merangin dibawah naungan OPD, Dinas Koperasi dan Perdangan Kabupaten Merangin yang berlokasi di taman PKK dikawasan perkantoran Pemda Merangin.
Untuk diketahui, bagunan tersebut dahulunya adalah sebagai tempat untuk mempromosikan kerajinan tangan masyarakat Merangin yang dikelola langsung oleh Dinas Koperindag di masa itu.
Namun dalam akhir-akhir ini gedung aset milik Pemkab Merangin tersebut berubah menjadi kedai Hamas dengan warna hijau kuning.
Namun merek kedai Hamas tidak bertahan lama dengan lokasi dan tempat strategis untuk menjalankan bisnis makanan dan minuman yang belakangan diketahui dikelola oleh Noverman dan H. Roni berkembang dengan pesat.
Namun sangat disayangkan, bentuk bangunan tersebut dirubah dari bentuk asli bangunan aset milik Pemkab Merangin menjadi bagunan pribadi secara sepihak oleh pemilik usaha.
Kejadian tersebut sangat disayangkan oleh tokoh masyarakat Merangin, Darus Tamin yang juga ketua Fron Dusun Bangko. Menurut Darus, bangunan aset milik Pemda Merangin saat ini sudah merubah dari keasliannya, bentuk bangunan yang merupakan ikon bumi tali undang tambang teliti, menjadi bangunan milik pribadi. Selain itu kedai Hamas pun di ganti dengan nama “RESTO ORANG AGAM”.
“Saya secara pribadi dan masyarakat Merangin sangat menyayangkan sikap pemilik usaha yang merubah ikon bangunan Merangin ke ikon bangunan pribadi, apalagi itu bangunan aset milik Pemkab Merangin, dirobah ke ikon milik pribadi,” kata Darus Tamin dengan kesal.
Lebih lanjut, Darus Tamin berharap kepada pemilik usaha jangan gegabah dalam merubah keaslian bangunan, kepada pihak instansi terkait agar dapat meninjau ulang izin pakai bangunan dan pengrusakan aset milik Pemkab Merangin tersebut.
“Seharusnya pemilik usaha yang aku dengar itu milik Noverman dan H. Roni, jangan semena-mena merubah nama usaha dan merusak aset milik Pemkab Merangin menjadi ciri khas mereka,” tegasnya.
“Pihak OPD terkait harus bertindak cepat, karena sudah terlalu jauh, jika memang harus dirubah dari bentuk semula, sebaiknya berkordinasi dulu dengan instansi terkait, karena itu tanah dan bangunan merupakan aset Pemda Merangin,” tambahnya.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari Ladani selaku Kepala Dinas Koperindag Merangin, dan pemilik usaha, Kadis Koperindag saat di hubungi via telfon genggam bernada akif, namun tidak di jawab.(ory)











