SUARA SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh kembali melaksanakan Rapat Paripurna Internal Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan Terhadap 2 (Dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (6/6).
Rapat Paripurna Internal yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi.
Dalam Rapat tersebut ke 6 (enam) Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh melalui masing-masing juru bicaranya menyampaikan Pendapat akhir Fraksi-fraksi Dewan terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh.
Diantaranya Fraksi Demokrat dibacakan oleh Hutri Randa, S.Sos, MM, Fraksi Amanat Nasional dibacakan oleh Akmal Nurdin, Fraksi Hati Nurani Rakyat dibacakan oleh Afdiansyah, ST, Fraksi PPP dibacakan oleh Jafar Maha, Fraksi Gerakan Restorasi Berkarya dibacakan oleh Maswan, SE dan Fraksi Bangkit Sejahtera dibacakan oleh H. M. Arif- Almalik.
Keenam Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh Menyetujui terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD untuk dibahas ke tingkat Pansus sesuai Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh dengan beberapa catatan yang menjadi perhatian bersama. (*/Ndy)
Komentar