4 SPPG Berhenti Operasional, Penerima Manfaat Terancam

SUARA JAMBI – Polemik penutupan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di bawah naungan yayasan Nusantara Pangan Sejahtera (NPS) berbuntut panjang.

Ketua yayasan Nusantara pangan Sejahtera (NPS) Novillya Dewi dalam konferensi pers rabu (11/2/2026) mengatakan, bahwa 4 SPPG yang di tutup mengenai dugaan mark up terhadap yayasan terhadap bahan baku.

Di jelaskan Novi, bahwa penutupan SPPG tersebut itu atas perintah dari Kepala SPPG dan Korwil yang menginformasikan kepada pihaknya, bahwa “Apabila yayasan tidak mau menanda-tanganin surat pertanggung jawaban mutlak terhadap dugaan mark up harga bahan baku, maka mereka akan menutup dapur itu. Jadi mulai hari senin sampai hari ini SPPG tersebut di tutup oleh Korwil dan Kepala SPPG sampai saya menanda tangani surat pertanggung jawaban mutlak tersebut,” ujarnya.

Di tambahkan Novi, bahwa ada perselisihan harga bahan baku, tetapi selisih terhadap bahan baku itu justru di dapatkan ketika pihaknya menagih.

“Jadi mekanisme itu di yayasan kita adalah harga bahan baku yang akan di PO oleh SPPG itu kita terbitkan hari Kamis. Jadi, apabila ada harga yang tidak cocok dengan harga yang di tetapkan Kepala SPPG berdasarkan dari harga eceran tertinggi (HET) di Kabupaten tersebut itu bisa di komunikasikan ke kami dari hari kamis sampai hari minggu barang mulai di antar. Tetapi pada faktanya bahwa kepala SPPG dan akuntan tidak ada komplin terkait harga yang di terbitkan oleh koperasi tetapi mereka mengirimkan PO. Jadi Koperasi beranggapan bahwa kepala SPPG dan akuntan sudah acc dengan harga yang di tetapkan oleh koperasi berdasarkan harga suplaier dan koperasi juga menentukan harga itu berdasarkan dari patokannya adalah harga Disperindag dan harga SP2KP Provinsi Jambi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Ajak Sekdes Kelola Administrasi Sebaik Mungkin

“Kami mengunakan harga di bawah Disperindag dan SP2KP dan kalau terjadi perbedaan harga pasar antara lapak satu dan lainnya itu sesuatu yang wajar, di tambah lagi bahwa tidak semua bahan makanan itu tersedia di Tanjung Jabung Timur walaupun kami juga mengunakan supplier lokal untuk beberapa item, tetapi item tidak ada di Tanjung Jabung Timur suppliernya terpaksa kita meminta supplier dari kota karena yang terdekat adalah kota dan harga tersebut juga tidak di atas harga Disperindag dan SP2KP dari kota Jambi,” kata Novi.

Baca Juga :  Gubernur Harap Kerjasama Dengan Bank Dunia Cepat Terwujud

Terkait selisih harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), Novi mengatakan, bahwa seharusnya tidak ada karena pihaknya memberikan jeda waktu dari hari kamis menjelang harga di antar, silahkan ada komplin dari SPPG di sampaikan ke pihaknya dan pihaknya akan menyampaikan ke suplaier untuk meminta penurunan harga sedikit atau apa, tapi itu tidak ada dan mereka hanya mengirimkan PO bahan selama satu minggu.

“Itu kami penuhi semua sampai hari jumat, kita mau menagihkan ke SPPG, kenapa belum di bayar karena suplaier menagih ke kita karena mereka baru ngasih ke kita HET,” tambahnya.

Di hari kamis pihaknya mengantar barang untuk jumat dan sabtu selesai itu baru masukan invoice nya baru pihak SPPG memberikan HET, dan HET nya itu di bawah suplaier sehingga pihaknya juga tidak terima dengan harga tersebut.

Baca Juga :  Untuk Memastikan Aktifitas Penjualan Aman, Fachrori Tinjau Pasar Angso Duo Yang Baru

“Terkait kerugian yang di tombokin untuk membayar supplier itu sekitar 600 jutaan, karena tidak mungkin saya tidak membayar suplaier tersebut karena kasian mereka orang pasar dan perputaran uang mereka di pasar, karena saya yang order barangnya berdasarkan PO SPPG dan saya tidak mau zolim dan kerugian ini untuk sementara kami tutupin,” ujar Novi.

Terkait penutupan SPPG ini kata Novi, yang berhak menutupnya sepengetahuannya adalah Badan Gizi Nasional (BGN) dan itu dirinya tidak dapat dan ada 4 SPPG yang di hentikan operasionalnya oleh kepala SPPG dan Korwil-nya, sehingga yang mengalami kerugian itu secara materi yaitu supplier- suppliernya.

“Meskipun sudah saya tombokin dan penerima manfaat juga mengalami kerugian dan saya juga menyurati Badan Gizi Nasional pusat (BGN),” pungkas Novi.

Untuk di ketahui ada 4 SPPG yang telah berhenti operasionalnya untuk sementara ini yaitu :

1. SPPG Sabak Barat
2. SPPG Geragai 1
3. SPPG Geragai 2
4. SPPG Dendang