Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pengawasan Produk Perlu Ditingkatkan

SUARA JAMBI – Pengawasan terhadap produk perlu di tingkatakan terutama akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Karena adanya potensi oleh pelaku usaha menyalahgunaan produk-produk yang akan segera mencapai kadaluarasa di jual dalam bentuk parcel lebaran.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat mengatakan, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia selalu melakukan pengawasan terhadap produk dan makanan setiap tahun terutama ketika menghadapi hari besar agama.

Baca Juga :  Resmikan Masjid Al Jabbar, Gubernur Al Haris: Gunakan Masjid Sebagai Sarana Pendidikan

Kurniadi juga mengingatkan agar masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas, kritis dan berdaya dalam proses transaksi jual beli produk.

Baca Juga :  Zamroni Tutup Jambore Ranting Kecamatan Muko-Muko Bathin VII

“Jangan sampai beli barang karena nafsu, dalam artian melihat bentuk barang bagus. Padahal produk tidak ada SNI dan telah memasuki masa kadaluarsa, masyarakat harus lebih mencintai produk dalam negeri,” kata dia, Rabu (22/5/2019).

Sebelumnya, LPKNI mendapat kunjungan Kasubdit Penindakan, Wisnu dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di Kantor LPKNI Jalan Radja, Lorong Gotong Royong, Kota Jambi. Kunjungan dimaksud untuk menjalin dan memererat tali silaturahmi.

Baca Juga :  Situs Batu Silindrik, Salah Satu Titik Geopark

Usai berbincang-bincang di lanjutkan melakukan buka puasa bersama yang di hadiri beberapa anggota LPKNI dan awak media. (Zal)