Ketua Bawaslu Bungo Bantah Tak Respon Laporan Masuk

SUARA BUNGO – Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid membantah bahwasanya tak merespon laporan yang masuk. Termasuk laporan yang dibuat oleh Riad Alkamal dari Partai NasDem.

Abdul Hamid, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Bawaslu Bungo tidak pernah menolak laporan yang masuk. Namun, setiap laporan yang masuk tetap harus diteliti terlebih dahulu sebelum diregister.

Baca Juga :  Upacara HUT RI Ke-78 di Merangin Khidmat

“Ada beberapa syarat formil dan materil yang harus dilengkapi oleh setiap pelapor. Jika tidak dilengkapi maka tidak bisa diregister,” ujar Abdul Hamid, Minggu (12/5/2019).

Baca Juga :  Pasutri Ini Kena Bacok Oleh Jhon Yang Diduga Orang Gila

Abdul Hamid juga tak menampik jika ada laporan dari Caleg Nasdem atas nama Riad AlKamal. Surat itu berisi laporan dugaan penggelembungan suara oleh salah satu Caleg, dilengkapi dengan form C1.

Baca Juga :  Sekda M. Dianto Resmi Tutup Kejurnas Dayung Antar PPLP

“Namun laporan itu tidak kami register, karena tidak memenuhi syarat formil dan materil. Tidak ada Caleg melaporkan Caleg. Yang benar adalah Caleg melaporkan penyelenggara Pemilu,” pungkas Abdul Hamid. (SBS)