Ancam Keselamatan Pengendara, Fikar Intruksikan Dishub Bongkar Polisi Tidur

SUARA SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, DH.,MH, cepat tanggap menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait marka kejut atau polisi tidur yang mengancam keselamatan jiwa para pengguna jalan Pancasila, tepatnya di ujung jembatan layang dari Sungai Penuh.

Diketahui baru-baru ini telah terjadi kecelakaan di ujung jembatan layang tersebut, yang mengakibat korban dan keluarga luka-luka.

Baca Juga :  DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Terhadap LKPJ 2018

“Sangat berbahaya, saya dan anak saya mengalami kecelakaan, kami harap Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk segera bertindak apalagi ini di pintu masuk jembatan layang,” ungkap Fradilan.

Menyikapi kejadian dan keluhan masyarakat, Ketua DPRD kota Sungai Penuh, Fikar Azami, langsung Intruksikan Dinas terkait untuk membongkarnya.

“Memang itu cukup membahayakan, bagi pengguna jalan,” sebut Fikar, Senin (18/3/2019).

Baca Juga :  H Mukti : Pulau Bayur Desa Tertinggal Jadi Desa Wisata

Untuk keselamatan warga, khususnya pengguna jalan, dirinya telah mengintruksikan dinas terkait untuk membongkarnya.

“Untuk hindari bertambahnya korban, kita sudah perintahkan langsung Dishub untuk membongkarnya,” singkat Fikar Azami.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan kota Sungai Penuh, Syamsul Bahrun, kepada awak media, mengakui dishub yang memasang Polisi Tidur tersebut.

Baca Juga :  Pererat Tali Silaturahmi, Pemprov Jambi dan Pemkab Kerinci Gelar Halal Bihalal

“Ya, memang Dishub, tapi Bidang yang memasangnya,” kilah Bahrun.

Bahrun menyebutkan, pemasangan Pilisi tidur dilokasi tersebut, disebabkan seringnya palang jembatan roboh atau rusak, karena disenggol oleh Truck.

“Inikan untuk mengurangi kecepatan, kita tidak tahu akan berimbas terhadap warga pengguna jalan. Dan sudah saya perintahkan anggota untuk membongkarnya, mungkin semuanya sudah dibongkar,” tutupnya. (Adv/ndy)