Siap-Siap, ASN Nakal Akan Kena Sanksi

SUARA JAMBI – Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditindak tegas bila berkeliaran saat jam kerja. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Pol PP Provinsi Jambi, Edi Kusmiran, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga :  Wabup Ami Taher Hadiri Pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2019

“Penertiban ini akan dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota, karena ini upaya penegak Perda,” ujar Edi Kusmiran.

Baca Juga :  Resmikan Masjid Al Jabbar, Gubernur Al Haris: Gunakan Masjid Sebagai Sarana Pendidikan

Tak hanya sebatas itu saja, bagi ASN nakal yang nekat tidak mengenakan atribut kepegawaian di saat jam kerja berlangsung. Namun ia tidak menyebutkan secara rinci apa saja sanksinya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tegaskan Panitia PPDB Harus Berintegritas dan Berkomitmen

“Nanti timnya juga ada dari BKD, karena sanksi ranahnya BKD,” tuturnya singkat. (Zal)