Wabup Hairan Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Tanjabbar

SUARA TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (WabupTanjabbar), H. Hairan, SH memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landforeform Kabupaten Tanjabbar dalam rangka kegiatan Retribusi Tanah Tahun Anggaran 2023, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kualaungkal, Senin (20/11/2023).

Baca Juga :  Ini Yang Dikatakan Pjs Bupati Tanjabbar Ketika Hadiri Puncak Festival Baswara Nuraga

Wabup dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa telah mengikuti sidang bersama BPN dan stakholder terkait pertimbangan pengesahan Landreform Redistribusi Tanah yang ada di Kabupaten Tanjabbar.

“Terkait dengan rapat penetapan ini kita rasa tidak ada kendala, ini kesepatakan kita bersama. Mudah mudahan apa yang menjadi niat kita ini, untuk menolong masyarakat,’ tutur Wabup.

Baca Juga :  Wabup Tanjabbar Hadiri Workshop Forwakada di Kota Batam

Selain itu Wabup mengatakan ada beberapa objek tanah yang belum memenuhi syarat, namun kita sepakati bersama hal ini cukup diganti objeknya saja.

Baca Juga :  Terkait TPP, Supriyadi Sebut Pihak OPD Banyak Yang Belum Melampirkan Absen dan Persyaratan Lainnya

Turut hadir, Kepala Kantor pertahanan Kabupaten Tanjabbar, perwakilan dari Polres, Asisten Pemerintahan dan Kesra dan stakholder terkait.(Reza)