Pihak PT. KBPC Terkesan Bungkam Terkait Tewasnya Operator Tambang, Wasnaker Masih Menunggu Keterangan Dari Perusahaan

SUARA BUNGO – Sudah memasuki hari ke 10 pasca tewasnya Budianto pekerja tambang batu bara di wilayah Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo yang terjadi pada tanggal 24 Juli 2023 yang lalu. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun pihak kepolisian dan Inspektur Tambang, apakah murni kecalakaan kerja atau ada unsur kelalaian dan unsur pidana lainnya.

Berdasarkan keterangan dari pengawas tenaga kerja (Wasnaker) Jambi bahwa pihaknya belum juga sampai ke lokasi tambang tempat kejadian tewasnya satu orang operator ekscavator yang tertimbun tanah longsor. Pihak perusahaan beralasan jalan perusahan tidak bisa dilewati dan juga beralasan bahwa Kepala Teknik Tambang (KTT) masih cuti.

Baca Juga :  Bagus: Jangan Asal Klaim, Kami Tantang KBPC Untuk Adu Data IUP di Rantau Duku

“Perusahaan beralasan kalau jalan menuju tambang tidak bisa dilewati dan kami juga sudah kirimkan surat untuk memanggil pihak perusahaan,” ucapnya.

“Perusahaan telah membalas surat kami dan mereka menyatakan bahwa bahwa saat ini KTT yang bersangkutan sedang cuti. Jumat depan pihak perusahaan akan hadir untuk memberikan keterangan terkait kronologis kecelakaan dan hal-hal lain terkait korban,” tambahnya.

Baca Juga :  LSM Peduli Lingkungan Minta Kapolda Jambi Turun Tangan Basmi Puluhan Dongfeng Dekat Bandara Bungo

Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan masih menunggu petunjuk Kepala UPTD Balai Pengawas wilayah 2 Jambi.

“Kami tetap berkomitmen untuk menangani kasus ini sampai jelas hak Jaminan Sosial (Jaminan Kecelakaan Kerja) yang diperoleh oleh pekerja (korban),” tegasnya.

Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Jambi, Husnul Fahmi mengakui bahwa Wasnaker masih menunggu keterangan dari KTT, namun yang bersangkutan masih cuti.

Baca Juga :  Brigpol Maidani Gotong Royong Bersama Pemdus dan Masyarakat Perbaiki Rumah Warga Kurang Mampu di Tanah Periuk

Namun, terkait cutinya Kepala Tambang pun patut dipertanyakan, lantas siapa yang mesti bertanggung jawab terhadap aktifitas penambangan di perusahaan tersebut ?

Sementara itu, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Humas PT. KBPC, Khairul Saleh terkesan tidak mau memberikan keterangan terkait persolan tersebut.

“Maaf sy tidak tau urusan ini, maka sy tidak bisa ikut campur,” balasnya singkat dan langsung memblokir WhatsApp awak media, Kamis (3/8/2023). (Oni)