Bapemperda Laksanakan Rapat Terhadap 2 Perda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh

SUARA SUNGAI PENUH – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan Rapat Bapemperda terhadap 2 Perda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (3/4/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Lendra Wijaya, didampingi Sekretaris Bapemperda Heri Amperawanto, serta dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh lainnya.

Baca Juga :  PUTRA DAERAH KABUPATEN BUNGO SUKSES BERKOLABORASI RESEARCH TINGKAT INTERNATIONAL DI MALAYSIA

Rapat Bapemperda kali ini membahas mengenai 2 produk Ranperda Inisiatif yang di usulkan oleh DPRD.

Baca Juga :  Sidak ke SPBU Pelayang Raya, Ketua DPRD Fajran Minta Pemkot Surati Pertamina, ESDM dan Migas

Pembahasan mengenai ranperda tersebut juga menghadirkan perwakilan dari Dinas instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaannya, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sungai Penuh.

Hal ini dilakukan guna menambah referensi dan pendalaman muatan materi terhadap 2 produk Ranperda inisiatif yang diusulkan dari DPRD di tingkat Bapemperda guna untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya. (Ndy)