Pimpinan DPRD Sungai Penuh Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi bersama KPK

SUARA JAMBI – Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh beserta Sekretaris Daerah dan TAPD Kota Sungai Penuh mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD Se-Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (06/04/2023).

Rapat dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi, beserta Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto S.Hi, M.Si dan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK-RI.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Wagub Sani Sidak Pasar Untuk Mastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman

Pada Rapat koordinasi ini dihadiri Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.

Rangkaian kegiatan mendengar arahan/Presentasi dari Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK tentang Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi.

Baca Juga :  DPRD Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Selanjutnya Arahan/ Presentasi dari Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, dalam Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah dalam Penyusunan APBD Pemerintah Daerah yang Efektif, Efisien dan Bebas dari Korupsi.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran mengatakan Rakor ini berkenaan dengan bagaimana penyusunan perencanaan penganggaran berkaitan dengan APBD 2024 ini.

Baca Juga :  Plt. Gubernur Jambi Hadiri Halal Bihalal Dirumah Dinas Bupati Bungo

“Semua hal sudah dijelaskan oleh KPK dan Kemendagri bagaimana semua proses penyusunan, penganggaran. Tinggal lagi pemerintah provinsi dan kabupaten kota bisa menjalankannya dengan baik, ini adalah ikrar kita semua untuk melaksanakannya supaya terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” katanya. (Ndy)