DPRD Gelar Paripurna Tanggapan Walikota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

SUARA SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Tanggapan/Jawaban Walikota Sungai Penuh terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022, Selasa (20/6/2023).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi Anggota DPRD Karnaini, SH, dan diikuti seluruh Anggota DPRD lainnya.

Baca Juga :  Tim Lakukan Survei Kelayakan Kerinci dan Sungai Penuh Menjadi Tuan Rumah TdS

Pada Rapat tersebut Wako Ahmadi Zubir membacakan Pidato Penyampaian Tanggapan/Jawaban Walikota Sungai Penuh terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Diduga Pembagian BLT Tidak Tepat Sasaran, Warga Air Batu Bakar Posko Covid-19 dan Rusak Kantor Desa

“Dalam kesempatan ini saya sampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh, khususnya kepada semua Fraksi yang dalam pandangan umumnya telah memberikan Saran dan Masukan, serta Kritikan yang bersifat membangun untuk meningkatkan Pembangunan Kota Sungai Penuh yang kita cintai ini,” ujar Wako Ahmadi.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Sampaikan 5 Ranperda ke DPRD

Hadir pada Rapat Paripurna ini Wako Ahmadi Zubir, Sekda Alpian dan Unsur Forkopimda Kota Sungai Penuh, Tenaga Ahli Fraksi Dewan Serta seluruh SKPD, Camat, Lurah Lingkup Kota Sungai Penuh. (*/Ndy)