Pemkab Tanjabbar Kembali Dapatkan Penghargaan Opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Jambi

SUARA TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjabbar) kembali mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi, selama 5 kali berturut -turut atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2018 hingga Tahun Anggaran 2023.

Penyerahan penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag saat menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada, Selasa (18/04/2023).

Baca Juga :  Warga Tanjabtim Tewas Tertimpa Ekscavator di Kabupaten Bungo

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari kerja keras, sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Tanjabbar serta adanya bimbingan dan pembinaan dari pihak pemeriksa.

Baca Juga :  Tetap Buka DJ dan Langgar Jam Malam, ZEUS Mulai Tabrak Aturan Pemda Bungo

“Terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan Tim yang telah melakukan audit laporan keuangan Pemkab Tanjabbar Tahun Anggaran 2022,” tutur Bupati.

“Dan terima kasih juga kepada seluruh ASN Tanjabbar dan semua pihak yang mendukung WTP dalam pengelolaan Pemerintah Daerah, kami berkomitmen terus berupaya menindaklanjuti semua rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan yang kami terima nantinya.” lanjutnya.

Baca Juga :  Safari Jum'at Berkah: Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan dan Sampaikan Progres Pembangunan di Desa Kuala Kahar

Kegiatan tersebut turut di hadiri, Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si, Inspektur, Kepala BKAD, Dinas PUPR danBappeda. (Reza)