H Mashuri Berhasil Stop Aktivitas Tambang Batubara

SUARA MERANGIN – Bupati Merangin H Mashuri berhasil menyetop aktivitas tambang batubara yang diduga tidak berizin, di Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu. Ini terbukti tidak ada lagi aktivitras tambang batubara di lokasi pertambangan dalam sepekan terakhir.

Berhentinya aktivitas tambang batubata yang dalam sepekan ini ramai menjadi topik pembicaraan masyarakat Merangin itu, dibenarkan Kades Muarajernih saat mengikuti jalannya rapat koordinasi Forkopimda Merangin membahas tambang batubara, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga :  Wabup Nilwan Yahya Jemput Bola ke TNP2K di Jakarta

Pada rapat yang dipimpin bupati Merangin di ruang rapat karja bupati itu, H Mashuri tampak serius membahas persoalan yang sempat membuat Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Merangin melakukan aksi demo.

‘’Alhamdulillah aktivitas tambang ilegal batubara itu sudah stop dalam seminggu ini. Kita akan usut tuntas siapa pemilik perusahaan yang nekat melakukan pertambangan itu, tanpa sedikitpun ada izin dari Kabupaten Merangin,’’ ujar Bupati.

Baca Juga :  Wabup Nilwan Beri Penghargaan ke Admin Elsimil dan TPK

Bupati juga telah melakukan konfirmasi ke Kementerian ESDM terkait keberadaan tambang ilegal batubara itu pada Selasa (28/6/2022).

‘’Nama PT Tiga Manunggal Jaya itu tidak ditemukan di Kementerian,’’ tegas Bupati.

Pada rapat koordinasi tersebut bupati menegaskan, tambang ilegal batubara itu telah membabat kawasan Hutan Produksi dan lahan milik warga. Berdasarkan pantauan tim dari Pemkab Merangin, tidak terlihat lagi adanya alat berat di lokasi pertambangan.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Warnet D&Gropi II

Sebelumnya di lokasi pertambangan itu, terlihat sejumlah alat berat, termasuk truk-truk semua dalam kondisi baru, sibuk mengangkut hasil tambang batubara Merangin menuju Dermaga Samudara di Sumatera Barat. (MHD/ADV)