SUARA BATANGHARI – Proyek pembangunan Mapolres Batanghari, yang dikerjakan oleh PT. Bangun Yodya dengan konsultan CV Bosco Konsultan, senilai Rp13.342.678.000, dari dana APBD Batanghari molor dan menjadi sorotan publik.
Pasalnya proyek yang seharusnya sudah selesai sesuai hitungan 190 hari kalender kerja, namun saat ini masih belum tampak sempurna. Terlihat beberapa pekerja masih beraktivitas dilokasi tersebut, dengan material dan peralatan yang masih berserakan dilokasi.
“Ini contohnya, proyek di mata penegak hukum saja seperti ini, apalagi proyek ditempat lain. Proyek ini menggunakan APBD daerah,” kesal salah satu putra daerah setempat.
Dia menyampaikan, Berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 243/PMK.05/2015 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014 tentang pelaksanaan anggaran dalam rangka penyelesaian-penyelesaian yang tidak selesai dengan sampai berakhirnya tahun anggaran.
“Apakah ini hanya berlaku kepada kontraktor lain. Apakah proyek di ranah penegak hukum tidak dipersoalkan,” kesalnya.
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, memang benar adanya kondisi pekerjaan proyek pembangunan Mapolres Batanghari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nomor Kontrak 640/03/SPPRSPU/APBD/Perumahan/2021, belum selesai seratus persen.
Terkait anggaran, saat ditelusuri kucuran anggaran rupanya sudah dicairkan seratus persen. Salah satu staf di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari ketika ditemui di ruang kerjanya perihal tersebut membenarkan bahwa dana pembangunan Mapolres Batanghari tersebut sudah seratus persen dicairkan.
“Iya benar, sudah seratus persen dicairkan,” ujarnya, Senin (3/1/2022).
Bahkan untuk meyakinkan bahwa proses pembayaran sudah seratus persen, staf tersebut memanggil pegawai lainnya untuk membawakan berkas SP2D-nya dan ternyata memang telah dicairkan seratus persen.
Terpisah , salah satu penegak hukum di provinsi Jambi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa itu menyalahi aturan yang berlaku.
“Ini jelas salah, tapi lihat dulu administrasi kontraknya ada adendum waktu nggak, disitu nantinya akan terlihat kenapa terlambat dan kenapa diberi waktu,” ujarnya.
Untuk diketahui, hasil dari pantauan awak media dilapangan, pembangunan Mapolres Batanghari masih belum sempurna di selesaikan dan terlihat beberapa pekerja masih beraktivitas dilokasi tersebut, dengan material dan peralatan yang masih berserakan.
Pengerjaan proyek senilai Rp13.342.678.000 tersebut dikerjakan oleh PT. Bangun Yodya dengan konsultan CV Bosco Konsultan menggunakan dana APBD Batanghari belum selesai dikerjakan dengan kondisi pekerjaan dilapangan sekitar 85-90 persen.
Berdasarkan keterangan anggota dilapangan, pihak pengawas dari PT Bangun Yodya ketika berusaha ditemui untuk dimintai keterangan dilokasi, namun tidak berada ditempat.(*)










