Pimpinan DPRD Sungai Penuh Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

SUARA JAMBI – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H Fajran bersama Wakil Ketua DPRD Satmarlendan DPT dan Syafriadi didampingi Sekwan Alpian menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi bersama Ketua KPK-RI Firli Bahuri, Pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang bertempat di ruang utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/09/2021).

Baca Juga :  Ini Daftar Nama Peraih Kursi DPRD Sungai Penuh Berdasarkan Hasil Rekapitulasi Pleno KPU

“DPRD Kota Sungai Penuh mendukung tujuan rapat koordinasi pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dilaksanakan KPK-RI adalah untuk penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ujar Ketua DPRD H Fajran.

Dalam arahannya Firli Bahuri menghimbau kepada kepala daerah yang hadir untuk tidak menjadikan tujuan sebagai kepala daerah sebagai ajang memperkaya diri.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lendra Wijaya Hadiri Penyerahan Rumah Swadaya Masyarakat di Tanah Kampung

“Dimana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berakibat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Hal ini disebabkan dikarenakan gaya hidup pejabat,” papar Ketua KPK-RI Firli Bahuri.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Bersama Wabup Safrudin Dwi Apriyanto Resmi Buka "Bungo Fair 2018"

Dalam pertemuan KPK-RI serta dihadiri seluruh ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD se-Provinsi Jambi, serta kepala daerah se-provinsi Jambi menandatangani Komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Jambi.(*/Ndy)