SUARA BUNGO – Jalan umum milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo yang melewati Dusun (Desa) Baru Pusat Jalo hingga Dusun Pekan Jumat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII saat ini bebas dilewati oleh mobil truk tronton bermuatan berat dari berbagai perusahaan.
Salah satu mobil yang melawati jalan tersebut yakni mobil tronton milik PT. SKU yang bermuatan buah kelapa sawit.
Diketahui, sebelumnya Manager PT. SKU mengaku sudah membayar royalty kepada PT. KBPC untuk penggunaan jalan yang dilalui-nya tersebut.
“Kami sudah membayar royalty kepada PT. KBPC 1,4 Miliar,” ujarnya.
Anggota DPRD Bungo, Marhoni Suganda juga menyebutkan, bahwa Pemilik PT. KBPC juga sudah mengakui telah menerima uang dari PT. SKU sehingga mobil yang melewati jalan tersebut dibawah tanggung jawabnya.
“Masalah PT. SKU itu sudah selesai sama saya, udah setor sama saya 1,4 milyar setiap tahun,” ujar Marhoni, menirukan ucapan pemilik PT. KBPC.
Anggota DPRD Bungo dari Dapil IV, Marhoni Suganda yang mendengar hal tersebut ikut berang melihat apa yang dilakukan PT. KBPC tersebut.
Sepengetahuannya, bahwa jalan yang dilewati oleh mobil PT. SKU tersebut bukan-lah milik PT. KBPC. Melainkan jalan itu sebagian milik Djendri Djusman (PT. SURYAMAS ABADI), sebagian juga milik masyarakat Dusun Baru Pusat Jalo, dan termasuk jembatan beton penghubung Dusun Baru Pusat Jalo dengan Dusun Bedaro dan Pekan Jumat merupakan milik Pemda Bungo.
“Jalan itu bukan milik H. Samsudin, melainkan milik PT. SURYAMAS ABADI. Sedangkan jembatan penghubung dusun Baru Pusat Jalo dengan dusun Bedaro itu milik Pemda Bungo, dan dibangun menggunakan uang rakyat,” kesalnya.
Marhoni juga mempertanyakan pertanggungjawaban terkait fee yang telah diserahkan PT. SKU kepada PT. KBPC sampai kepada masyarakat dalam bentuk CSR dan PAD atau hanya dihabiskan oleh PT. KBPC.
Ia mengajak semua anggota DPRD Bungo untuk ikut mengawas aset pemda yang saat ini diduga telah dikuasai oleh perusahaan PT. KBPC.
“Saya mengajak rekan-rekan anggota DPRD Bungo semuanya untuk ikut andil dalam menyelesaikan persoalan ini,” harapnya.
Marhoni juga menyatakan sikap bahwa dirinya akan berjuang untuk menyelesaikan permasalahan di Dapilnya itu hingga tuntas.
Lanjut politisi Nasdem, ia berharap Pemda Bungo mendukung penuh langkah yang dilakukannya tersebut. Dan dia berharap persoalan jalan tersebut bisa terselesaikan dengan baik.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar Pemerintah Daerah dan dinas instansi terkait terjun langsung untuk menyelesaikannya, agar persoalan ini cepat diselesaikan.
“Ini waktunya Pemerintah Daerah bersama DPRD Bungo berkolaborasi dan bersatu untuk memperjuangkan hak pemda bungo,” ajaknya.
“Seharusnya PT. SKU itu setor fee-nya ke Pemda, bukan ke PT. KBPC,” pungkasnya. (SBS)










