Wabup Apri Pimpin Rapat Perpanjangan Status Tanggap Darurat Covid-19

SUARA BUNGO – Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto, pimpin rapat perpanjangan status tanggap darurat non bencana alam, Covid-19 hingga batas waktu yang ditentukan.

Rapat tersebut digelar di Media Center Posko Gugus Tugas Covid-19 di Wisma Alisudin, Sabtu (18/07/2020).

Baca Juga :  Peringati HUT ke 12, Ketua DPRD Fajran Ikuti Ziarah ke Makam Pendiri Kota Sungai Penuh H. Fauzi Siin

Rapat ini kembali digelar, berpedoman pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 12 tahun 2020 dan juga surat edaran tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 pusat, bahwa status kabupaten Bungo masih tanggap darurat.

Baca Juga :  Hasil Rapid Test Positif, Empat Warga Sungai Penuh Dilarikan ke RSUD MHA Thalib Kerinci

“Kita kembali menggelar rapat untuk memperpanjang status tanggap darurat covi-19,” ujar Wabup.

Menurut Wabup, dengan adanya Keputusan Presiden Keppres nomor 12 tahun 2020, sebetulnya daerah tidak perlu kembali menetapkan status, artinya secara otomatis Bungo masih dalam status tanggap darurat sampai waktu belum ditentukan dan hingga Keppres nomor 12 tahun 2020 di cabut.

Baca Juga :  Pimpin Afkab Tanjab Barat, Ini Yang Di Sampaikan Zaini

“Seluruh OPD diminta tetap menjalankan kebijakan dalam penanganan covid-19 bagi masyarakat yang terdampak,” pungkasnya. (Oni)