Jenazah Pasien Corona Dimakamkan Secara Protokol Kesehatan Covid-19

SUARA BUNGO – Satu jenazah pasien covid-19 Kabupaten Bungo telah dimakamkan. Diketahui pasien ini warga Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III. Sekira pukul 11:00 Wib, jenazah tiba di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muarabungo, tepatnya di pal 6/ kilo meter 6, Rabu (16/09/2020).

Tampak petugas menggotong jenazah pasien menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Jenazah dievakuasi dari mobil ambulance menuju lokasi tempat peristirahatan terakhir yang dikawal oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  TPS Khusus Di Rutan Tidak Ada, 73 Warga Kerinci Pindah Menyoblos

Jenazah Pasien ini dikubur sesuai protokol kesehatan covid-19. Keluarga yang datang untuk menyaksikan dibatasi, dan awak media mengambil gambar juga jarak jauh.

Baca Juga :  Jubir Covid-19 Jambi : 5 Uji Swab 1 Dinyatakan Sembuh

Rombongan tim Satgas, melakukan tahlilan dilokasi saat prosesi penguburan jenazah dilakukan oleh petugas dari Polres Bungo.

Terlihat dilokasi pemakaman, hadir tim gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Bungo. Penguburan selesai sekira pukul 12.00 Wib.

Ketua Koordinator penanganan covid-19 Tobroni menyebutkan, keluarga dari pasien sangat komperatif mengenai pemakaman jenazah. Proses penguburan jenazah ini tetap diberlakukan cara protokol kesehatan covid-19.

Baca Juga :  Satu Warga Bungo Positif Rapid Test, Ini Riwayat Perjalanannya..!!!

“Alhamdulillah proses pemakaman sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan. Lokasi kuburannya dipisahkan dengan pemakaman umum lainnya. Beda lokasi tempatnnya,” ujar Tobroni. (Oni)