Ini Kata Wabup Amir Sakib Saat Hadiri Rapat Paripurna Ke Empat Di DPRD

SUARA TANJABBAR – Dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Tanjab Barat, belum lama ini.

Agenda paripurna, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap keputusan DPRD hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan Wakil Bupati, Amir Sakib.

Dalam sambutannya, Amir Sakib sampaikan dengan telah disahkannya Rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019, selanjutnya Ranperda tersebut akan segera disampaikan kepada gubernur Provinsi Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Minta Pegawai Serahkan Laporan Harian Terkait Pelaksanaan Tugas

Lebih lanjut, Wabup sampaikan, kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan rangkaian proses yang berkesinambungan dari kebijakan program dan kegiatan sebelumnya untuk mengatasi permasalahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Wabup berharap dengan pengesahan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019 ini akan semakin mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016 – 2021.

Baca Juga :  Pasangan Ideal, Birokrat-Pengusaha, SZ-Erick Dinilai Sangat Pantas Pimpin Bungo

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja kerasnya membahas Ranperda Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sehingga menjadi Peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019, mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan ini sebagai amal ibadah kita serta mendapatkan Ridho dari Allah,” ujar Wabup Amir Sakib.

Usai Rapat Paripurna keempat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019, dilanjutkan dengan paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Satu Unit Exskavator PETI di Hulu Sungai Batang Bungo Berhasil Ditemukan Polisi Bersama Warga

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH, Wakil Bupati sampaikan akan lakukan penyelarasan penganggaran dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka pencapaian target pelaksanaan pembangunan lima tahunan sesuai RPJMD.

“Maka penganggaran Tahun 2021 difokuskan untuk menyelesaikan target-target yang belum tercapai,” tambah H. Amir Sakib.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati berharap dalam proses pembahasan nantinya dapat tercipta kesamaan pandangan terhadap permasalahan dan perumusan alternatif pemecahannya.

Turut menghadiri rapat paripurna, Sekda, Wakil Ketua DPRD, 29 Anggota Dewan, para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (Reza)