Tanjabbar Jadi Kabupaten Tanggap Darurat Covid-19

SUARA TANJABBAR – Status Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait dengan penanganan Covid-19 naik menjadi status Tanggap Darurat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjabbar Zulkifli menyebutkan bahwa naiknya status dari siaga menjadi tanggap darurat terhitung sejak 25 April lalu.

Baca Juga :  Ketum Golkar Airlangga Hartarto Himbau Masyarakat Jambi Coblos CE-Ratu

Naiknya status daerah menjadi tanggap darurat penangganan Covid-19 berdasarkan rapat koordinasi dan laporan penambahan kasus.

“Ini sejak rapid tes positif dari dinkes yang cluster gowa kemarin di Tebing. Jadi Rapid tesnya kan kemarin tiga yang positif, itu sebelum tanggal 24 dan tanggal 25 nya kita tetapkan status kita menjadi Tanggap Darurat,” jelasnya, Rabu (13/5/20).

Baca Juga :  Ini Pesan Wabup Amir Sakib Saat Lantik 3 Pejabat Di Pemkab Tanjab Barat

Ia menerangkan bahwa status tanggap darurat ini berlaku sejak 25 April hingga 24 Juni 2020 mendatang. Namun, nantinya kata Zulfikri bahwa akan ada evaluasi terkait status tanggap darurat ini.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Ajak Pejabat Pemprov Qiamul Lail di Malam ke-23 Ramadhan

“Evaluasi kita lakukan per 15 hari. Jadi nanti kita lihat bagaimana kondisi laporan Covid-19 ini. Ya kalau memang datanya turun, tentu status kita bisa turun juga,” ungkapnya. (Reza)