Kapolres Kerinci Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Penutupan Jalan Kerinci-Bangko

SUARA KERINCI – Jumat malam, (01/05/2020) beredar foto di media sosial tentang pemblokiran jalan Nasional Kerinci – Bangko dengan pintu atap seng tepatnya di Bedeng 12 Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Hal itu langsung dibantah oleh Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto,S.IK, bahwa itu tidak benar atau hoax.

“Tidak Benar, Sudah dilakukan pengecekan bahwa jalur Kerinci arah Bangko (Merangin) dan sebaliknya, sampai saat ini tidak ada penutupan, akses masih lancar seperti biasa,” jelas kapolres.

Baca Juga :  Bupati Merangin dan Forkopimda Ikuti Sosialiasi Perpres 87

Terkait dengan beredarnya foto yang membuat heboh tersebut, Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto akan mengambil tindakan tegas, saat ini pihaknya sedang menyelusuri beberapa akun facebook tersebut.

“Iya, Reskrim dan Intel sudah kita turunkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa Jambi Demo di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Selain itu, Kapolres Kerinci juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya dan juga masyarakat diminta untuk tidak menyebar berita bohong (hoax).

“Kami minta masyarakat harus cerdas dalam menyikapi berita, dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ditambahkan Kapolres Kerinci, di jalan Nasional Kerinci-Bangko tersebut terdapat 1 pos penanganan Covid-19 tepatnya di Puskesmas Bedeng 12. Seluruh kendaraan dan penumpang yang melintas dilakukan pemeriksaan protokol Covid-19, yaitu dengan mengukur suhu badan dan dilakukan penyemprotan disinfektan.

Baca Juga :  Demi Bersilaturahmi dengan Masyarakat Jambi, Muhammad Harrifar Syafar Rajin Bolak-Balik Jakarta-Jambi

“Yang di jaga ketat hanya di pos perbatasan Solok Selatan dan Tapan Pesisir Selatan, karena Sumatera Barat (Sumbar) sudah status PSBB,” tutupnya. (ndy)