Ini Kata Sekda Tanjab Barat Soal Dana Covid-19 Rp101 Miliar

SUARA TANJABBAR – Terkait statemen Bupati Tanjung Jabung Barat menyoal pengalihan dana Covid-19 yang telah habis, Sekretaris Daerah H. Agus Sanusi menyampaikan klarifikasi bahwa yang di maksud ‘habis’ tersebut bukan berarti telah habis di salurkan melainkan Pemkab telah menyediakan anggaran sebesar Rp101 Miliar pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2020 ini.

Baca Juga :  BREAKING NEWS..!!!Satu Unit Rumah di Koto Lebu Ludes Dilahap Sijago Merah

“Maksud pak bupati telah habis itu, telah di alokasikan sesuai pos-pos yang terkait dengan penangangan covid-19, bukan telah habis di salurkan,” kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut.

Baca Juga :  Wabup Amir Sakib Hadiri Puncak Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Bandung

Sebelumnya pada saat launching bantuan sosial (BANSOS) di Alun-alun Kuala Tungkal Senin (27/4), Bupati Safrial menyatakan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah covid-19. Anggaran tersebut telah habis di alokasikan ke pos-pos terkit terutaman pos kesehatan.

Baca Juga :  Pemkab Tanjab Barat Raih WTP Yang Perdana

Statemen bupati tersebut menurut sekda di maksudkan bukan telah habis di gunakan namun telah di alokasikan atau telah di sediakan.(Reza)