SUARA BUNGO – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Rio (Kepala desa, red) Dusun Tanjung Agung, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Dari Pjs. Rio M. Yazid kepada Rio depenitif periode 2020-2026 berlangsung sukses, Kamis (23/04/2020).
Acara Serah Terima Jabatan Rio Dusun Tanjung Agung disaksikan langsung oleh Camat Muko-Muko Bathin VII, Zamroni, Perangkat Dusun, BPD, Karang Taruna, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta para tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan kata sambutan dari mantan Plt. Rio Tanjung Agung M. Yazid, dan selanjutnya pembacaan beberapa Aset dan keuangan masuk dan keluar sejak awal tahun 2020 dan dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara Sertijab.
Mantan Pjs. Rio saat sambutan meminta maaf jika selama kepemimpinannya jika ada yang tidak berkenan maupun kehilafan.
“Saya minta maaf jika ada kesalahan saat kepemimpinan saya, mari kita sama-sama mendukung program Rio yang baru, menuju Tanjung Agung yang lebih baik lagi. Jabatan saya berakhir jadi Pjs. Rio Tanjung Agung, pada 15 April 2020 lalu,” ungkap M. Yazid.
Selanjutnya, Ketua BPD Dusun Tanjung Agung, Dedi Heriyanto, S. Sos saat sambutan mengatakan, ia berharap antara mantan Pjs. Rio terus jalin komunikasi dengan Rio Depenitif, agar tidak ada permasalahan dikemudian hari terkait SPJ dan aset dusun.
“Kami berharap komunikasi yang baik antara mantan Pjs. Rio dengan Rio depenitif agar tidak ada perselisihan dikemudian hari didalam segi apapun,” harap ketua BPD, Dedi Heriyanto.
Selanjutnya, Camat Muko-Muko Bathin VII, Zamroni mengatakan, bahwa sertijab Rio Tanjung Agung merupakan Sertijab yang terakhir untuk di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.
“Tanjung Agung ini sudah sering gonta-ganti Rio dan Pjs. Rio, diharapkan Rio depenitif nantinya bisa benar-benar menjaga aset Dusun, agar tidak menjadi temuan nantinya,” harapnya.
“BPD dan Rio beserta Perangkat Dusun adalah mitra kerja, semoga BPD dan Rio bisa sejalan untuk membangun Dusun Tanjung Agung. Kalau BPD menganggap ada kejanggalan, BPD bisa memanggil Rio untuk di evaluasi dan dicari jalan keluarnya,” tegasnya.
Camat Muko-Muko Bathin VII, Zamroni berharap agar Rio Tanjung Agung, Nasri Rahmat setiap mengambil keputusan, diharapkan bisa bermusyawarah bersama BPD dan tokoh masyarakat, karena Tanjung Agung merupakan pusatnya Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.
“Tanjung Agung adalah ibukota Kecamatan, berilah contoh yang baik kepada Dusun-Dusun yang lain,” harap Zamroni
Rio Dusun Tanjung Agung depenitif, Nasri Rahmat saat sambutan mengatakan, tepat pada tanggal 15 April 2020 yang lalu dirinya dilantik oleh Bupati menjadi Rio Dusun Tanjung Agung.
Ia berharap kepada Perangkat Dusun, BPD, Kepala Kampung dan tokoh masyarakat agar selalu kompak dan sejalan mewujudkan Dusun Tanjung Agung lebih baik lagi kedepan.
“Saya beeharap kepada semua perangkat dusun, BPD, dan tokoh masyarakat, mari bersama-sama membangun dusun Tanjung Agung dari yang baik menuju yang lebih baik lagi,” harap Nasri.
Setelah dilakukan penandatangan berita acara serah terima jabatan (Sertijab) dilanjutkan dengan penyerahan Aset Desa dan memory serah terima Rio secara simbolis dan dilanjutkan foto bersama. (Oni)















