Tidak Ikut SKD, 361 Peserta CPNS Sungai Penuh Gugur

SUARA SUNGAIPENUH – Sebanyak 361 atau 7,39 % peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Sungai Penuh dipastikan gugur.

Hal ini dikarenakan tidak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Ini terlihat pada absensi kehadiran peserta pada saat ujian yang berlangsung di Jambi kemarin.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi ke-67 Provinsi Jambi

Dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, jumlah peserta yang mendaftar cpns sebanyak 4.886 peserta, namun yang hadir mengikuti ujian sebanyak 4.525 peserta.

“Diduga banyak faktor peserta CPNS tidak hadir pada pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar, bisa saja salah satu dari mereka pegawai swasta dan tidak mendapatkan izin dari atasan. Kebetulan pelaksaannya pada hari Senin,” ungkap Kepala BKPSDM Sungai Penuh Dedi Wahyudi. Kamis (27/02/2020).

Baca Juga :  Susun Jadwal Kegiatan, DPRD Sungaipenuh Gelar Rapat Bamus
Baca Juga :  Bupati Adirozal Apresiasi Kegiatan Bhakti Sosial Khitanan Massal Minker di Kerinci

Meski demikian, tidak ada sanksi bagi peserta yang tidak ikut tes, kecuali peserta yang sudah dinyatakan lulus ujian tahap akhir dan mengundurkan diri maka mendapatkan sanksi tidak boleh ikut tes cpns selanjutnhya. (ndy)