Wabup Apri Serahkan Secara Simbolis DPA Tahun Anggaran 2020 Kepada OPD

SUARA BUNGO – Sejumlah DPA- SKPD dan DPA-PPKD, tahun 2020 secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto, kepada sejumlah OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Bungo, Jumat (17/01/2020).

Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan, tahapan dan mekanisme-nya tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga sudah ditetapkan dengan perda nomor 13 tahun 2019.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Cabor Sepak Takraw Tanjab Barat Tidak Miliki Lapangan, Ini Kata Ketua Komisi II 

“Alhamdulillah hari ini kita penyerahan DPA-SKPD dan DPA-PPKD secara simboling kepada OPD,” ujar Wabup Apri.

Lanjut Wabup Apri, pelaksanaan anggaran adalah dokumen yang dinamis menyesuaikan dengan kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah, tidak menutup kemungkinan dilakukan perubahan nantinya dalam rangka penyempurnaan-nya.

“Belanja APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2020 lebih dari Rp1,84 triliun, jumlah ini meningkat dari tahun lalu, sebanyak 230 miliar atau naik 12,5 persen dari APBD Tahun anggaran 2019 yang lalu, tahun lalu lebih kurang Rp1,61 triliun,” jelas Wabup Apri.

Baca Juga :  Wapup Apri: Semoga Pilkada Ini Tidak Terjadi Kegaduhan dan Berjalan Sukses dan Damai

Dikatakan, bertambahnya, APBD tahun 2020 ini karena ada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, sekaligus juga pembayaran kegiatan tunda bayar tahun anggaran 2019 yang lalu, angkanya Rp1,84 triliun lebih.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Terima 100 Tabung Oksigen Bantuan Dari Baznas Bungo

“Kita berharap agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal lagi di tahun 2020 ini,” pungkas Apri.

Untuk diketahui, APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2020 lebih dari Rp1,84 triliun, jumlah ini meningkat 230 miliar atau naik, 12,5 persen dari APBD Tahun anggaran 2019, yang lebih kurang Rp1,61 triliun. (Diah)