SUARA BANGKO – Semenjak peristiwa naas yang menimpa penambang emas tanpa izin (PETI) dengan cara memakai mesin dompeng berbagai upaya telah diupayakan.
Namun untuk membantu evakuasi lima korban yang masih terjebak dalam timbunan tanah akibat tanah longsor Pertambangan Tanpa Izin (PETI) belum membuahkan hasil.
Dalam upaya melakukan evakuasi korban yang masih terjebak dalam timbunan tanah, Polres Merangin menerjunkan 35 personelnya ke lokasi semenjak kejadian, Sabtu (21/12/2019) lalu.
“Kita sudah turunkan 35 personel. Hingga kini masih dilakukan upaya evakuasi lima korban yang belum ditemukan tersebut,” kata Kapolres Merangin, AKBP M. Lutfi, Minggu (22/12/2019).
Dikatakan Lutfi, terlambatnya proses evakuasi lima korban masih terkendala oleh sulitnya medan serta kedalam titik dimana korban terjebak minimnya peralatan di lokasi, sehingga petugas dan masyarakat hanya bisa bekerja menggali dengan cara manual.
“Kendalanya alat berat untuk sulit masuk ke lokasi, ini yang membuat kita kesulitan mengevakuasi korban itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakan Kapolres Merangin pihaknya sudah meminta bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk ikut membantu pencarian korban yang hingga kini belum ditemukan.
“BPBD Merangin juga sudah turun ke lokasi. Semoga sore ini bisa kita evakuasi para korban yang masih tertimbun tanah longsor tersebut,” ucapnya.
Selain dari Polres Merangin dan BPBD, Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah juga menurunkan 10 personel untuk membantu evakuasi lima korban yang masih tertimbun tanah longsor.
“Kita sudah ikut turun membantu di lokasi semenjak kemarin. Sedikitnya 10 orang anggota sudah di sana. Kita siap bantu Polres dalam kejadian ini,” kata Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Tomi Radya Diansyah.(SBS)









