Ketua DPRD Merangin Kutuk Orang Yang Tidak Mematuhi Aturan Yang Ada Dimerangin

Fendi : Jangan Merasa Tim Sukses Berlaku Sekendak Perut Dewek

SUARA BANGKO – Akhirnya Herman Efendi Ketua DPRD Kabupaten Merangin angkat Bicara terkait banyaknya aset Pemkab Merangin yang dibangun dengan uang negara tergerus oleh orang kebal hukum dan tidak mengikuti peroses dan peraturan yang berlaku.

Sebut Saja ulah para pengembang terutama permasalahan bangunan yang tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diberikan oleh Pemerintah kabupaten Merangin melalui perizinan terpadu.

Selain menyoroti para pengembang dektator yang ingin menang sendiri mengabaikan hak orang banyak di perparah tidak mengikuti ketentuan yang ada.

“Saya prihatin melihat banyaknya aset dan ketimpangan terkait perusakan aset negara yang dimiliki oleh kabupaten Merangin yang tidak melalaui prosedur yang berlaku,” ungkap Fendi.

Baca Juga :  Ini Identitas dan Asal Empat Warga Sungai Penuh Yang Positif Covid-19

Lebih Lanjut Herman Efendi, ketua DPRD Kabupaten Merangin dirinya mengutuk keras pengembangan Gelery ditaman PKK oleh pemilik saham Resto Orang Agan, H. Roni Cs yang tidak mengikuti aturan yang ada, bahkan sudah mengabaikan teguran dari Ladani Kadis DKUMPP Kabupaten Merangin, padahal sudah di larang untuk melanjutkan pekerjaannya, tapi masih tetap bekerja.

“Saya mengutuk keras perbuatan H. Roni Cs yang mengabaikan himbauan Pak Ladani, kan sudah di suruh stop, tapi mereka terus melanjutkan pekerjaannya, seharusnya mereka menghargai Pak Ladani sebagai pejabat Merangin. kalau sudah tidak mengindahkan teguran seorang pejabat eselon dua ini, sama saja menganggap orang merangin ini sudah tidak ada lagi,” sesalnya.

Dikatakan Herman Efendi, selama ini dirinya selalu memantau keadaan lapangan, sebagai wakil rakyat dirinya selalu tanggap keluhan masyarakat baik lisan, via hand fon maupun melalui pemberitaan dan media sosial.

Baca Juga :  Provinsi Jambi Akan Menjadi Role Model Melalui Tim Khusus Percepatan Pembangunan oleh Bappenas

“Sebagai wakil rakyat, saya siap melayani keluhan masyarakat, selain itu saya juga memantau melalui media maupun medsos,” ungkapnya.

Dirinya berharap H. Roni Cs, sebagai pemilik saham Resto Orang Agam belakangan ini heboh dibincangkan masyarakat, seharusnya jangan semena-mena apalagi menghalalkan segala cara dalam melakukan pengembangan, apalagi bersentuhan degan aset negara, semua orang tau H. Roni adalah orang dekat orang nomor satu di Merangin, namun jangan abaikan masyarakat merangin.

“Aset itu dibangun dengan uang negara, miliknya masyarakat Merangin, walau dia (H. Roni,Cs) jangan manfaatkan kedekatan dia dengan pak Bupati dan mengabaikan hak orang banyak,” tegasnya.

Baca Juga :  Ramaikan Pasar On-Off Sport, AHM Hadirkan Varian Baru New Honda CRF150L

Dengan masih berlanjut nya pekerjaan pengembangan bangunan Gelery di taman PKK, dan bahkan sudah tidak memperdulikan himbauan dan teguran kadis DKUMPP Kabupaten Merangin hari ini senin (18/11/2019) Ketua DPRD Merangin akan turun kelokasi bersama komisi yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.

“Hari ini saya akan turun kelapangan meninjau pembangunan pengembangan Gelery di taman PKK, kan sudah ditegur pak Ladani, kok masih dilanjutkan pekerjaanya,” kata Herman Efendi.

Dirinya juga berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah Kabupaten Merangin dalam menegakan peraturan yang berlaku.

“Saya berharap tindakan tegas dari Bupati Merangin dalam masalah ini, terapkan peraturan dengan tidak tebang pilih,” tuntasnya.(ory)