Bupati Safrial Minta Penyusunan APBD Harus Sesuai Dengan Pedoman Dan Wajib Dipatuhi

SUARA TANJABBAR – Tanpa adanya APBD yang baik dan berkualitas, tidak akan ada dasar pembiayaan untuk melaksanakan pelayanan publik kesejahteran sosial, pengelolaan sumber daya daerah dan pemberdayaan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial, MS saat membuka sosialisasi Permendagri No. 33 Tahun 2019 tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 lingkup Pemkab Tanjab Barat, Senin (1/7/2019).

Baca Juga :  A. Musa Resmi Dilantik Sebagai Rio Dusun Bedaro Periode 2022-2028

Bupati Safrial juga menjelaskan bahwa penyusunan APBD bersifat kompleks, karena menggunakan pendekatan teknokratis dan politis.

“Pedoman penyusunan ABBD menjadi mutlak adanya, sebab pedoman tersebut yang menjadi koridor penyusunan APBD yang harus dipatuhi oleh semua pihak,” ujar Safrial.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Sertijab Dandim 0419/Tanjab

Bupati Safrial berpesan kepada semua peserta sosialisasi untuk serius mengikuti kegiatan tersebut dan aktif mencari kejelasan hal-hal yang terkait Permendagri No. 23 Tahun 2019.

“Saya berharap kepada pihak yang terlibat untuk memperhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD Tahun 2020,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Safrial Lantik Yon Heri Jabat Pelaksana Harian Sekda Tanjab Barat

Turut hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut yakni, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah, Camat, serta Kasubbag Perencanaan masing-masing OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. (Harza)