SUARA BUNGO – Iuran bulanan yang dipungut oleh Pihak Komite Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Muara Bungo kepada siswa-siswa dengan kedok Iuran Komite nampaknya mulai menjadi perbincangan hangat dan para wali siswa juga mulai mempertanyakan kegunaan dari iuran tersebut.
Sejumlah wali siswa mengaku heran dengan sekolah paling favorit di Kabupaten Bungo yang sangat gencar diduga melakukan pungutan-pungutan liar (Pungli) terhadap siswa-siswi, padahal SMAN 1 Bungo mendapatkan bantuan dana dari pemerintah seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan jumlahnya juga sangatlah besar.
Kepada awak media, Yantoni menyampaikan keluhannya sebagai anggota pengurus komite yang tidak pernah diberitahu soal rincian laporan penyaluran uang komite di SMA Negeri 1 Bungo. Dia juga menduga pihak sekolah sengaja memanfaatkan komite sebagai ladang mencari keuntungan-keuntungan.
”Kami dari komite ini hanya dimanfaatkan untuk cari duit untuk oknum-oknum pihak di sekolah. Setiap bulan para siswa harus bayar iuran, komite hanya dilibatkan jika ada iuran-iuran dan setelah itu tidak pernah lagi dilibatkan,” ujar Yantoni, Jumat (25/7/2025).
Ketika ditanya apakah iuran bulanan yang ditetapkan oleh pihak Komite SMAN 1 Bungo disamaratakan kepada para siswa, Yantoni menjawab bahwa besaran iuran bulanan bervariasi seperti untuk siswa 10 dengan jumlah siswa 374 siswa dan dipungut Rp60.000/ bulan dengan total Rp22.440.000 setiap bulannya.
Untuk kelas 11 dengan jumlah siswa 396 orang dan iuran sebesar Rp.70.000/bulan dan total bulanannya Rp27.720.000-, sementara untuk kelas 12 jumlah siswa 396 dengan besaran pungutan uang komite sebesar Rp85.000/bulan. Dan tiap bulan mencapai Rp33.660.000.
Yantoni juga mengatakan, bahwa uang komite yang total setiap bulannya terkumpul sebesar Rp83.820.000 dan diduga dipakai untuk bayar gaji Guru Honorer GTT sebanyak 24 orang dengan kisaran bayaran honor berkisar Rp1.500.000 sampai Rp1.700.000-, setiap bulannya dan tergantung jam kerja mengajarnya. Selain itu ada Penjaga sekolah dan petugas kebersihan sebanyak 12 orang dengan honor sebesar Rp1.000.000-, setiap bulannya.
”Yang jadi pertanyaan kami, kemana sisa dana komite selama ini ? Kami tidak tahu, maka itu kami minta pihak Komite sekolah bisa memeparkan rincian atas sisa uang komite tersebut. Kami komite ini hanya dimanfaatkan untuk cari duit dan diduga sisa dananya dimakan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Yantoni.
Dia juga mengatakan, bahwa jika uang Komite sekolah dikelola sepenuhnya oleh oknum pihak sekolah saja dan pengurus Komite tidak pernah diberitahu peruntukan uang tersebut, maka praktik ini tidak sesuai dan melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Tidak adanya transparasi dan akuntabilitas terhadap realisasi atas uang pungutan komite sekolah pada SMAN 1 Bungo membuat dirinya meminta kepada BPK RI wilayah jambi, Inspektorat dan Kejari Bungo, Tipikor maupun Ciber Pungli agar dapat melakukan audit atau memeriksa terkait iuran Komite yang sudah berjalan selama ini dan diduga menjadi ajang cari keuntungan oleh oknum-oknum di sekolah.
“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) bisa turun ke SMAN 1 Bungo untuk memeriksa pungutan atau iuran Komite. Iuran yang telah ditetapkan sangat memberatkan para wali siswa, namun hal itu tetap dilakukan karena jika tidak ikut iuran akan berimbas dengan pendidikan anak mereka,” tutupnya.
Sayangnya, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Muara Bungo, Lugimin belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan Pungli iuran Komite tersebut. (Tim)









