Waspada! Jangkat-Muara Siau Berpotensi Terjadi Penggelembungan Suara untuk Haris-Sani

SUARA JAMBI – Beberapa Kecamatan di Kabupaten Merangin hingga sejauh ini masih belum mengirimkan scan C1 ke KPU. Keterlambatan ini disebut-sebut bisa berpotensi menjadi celah untuk pasangan nomor urut 3 Haris-Sani memanipulasi data alias penggelembungan suara.

Dari pantauan media ini di situs KPU.go. Id Minggu (13/12/2020), baik Kecamatan Jangkat maupun Kecamatan Muara Siau, dihari ke empat pasca pencoblosan ini persentase angka yang sudah direkap belum sampai 30 persen. Padahal, untuk kecamatan lainnya sudah hampir mencapai angka 70 persen.

Hal ini tentunya membuat berbagai potensi kecurangan bisa terjadi mengingat Kabupaten Merangin merupakan wilayah yang dipimpin Al Haris, paslon nomor urut 3.

Untuk Kecamatan Jangkat, suara yang sudah masuk dalam rekap Situng KPU yakni 24 persen. Dengan rincian, pasangan CE-Ratu memperoleh 96 suara, Haris-Sani 1.222 suara dan pasangan FU-Syafril 67 suara.

Lebih parahnya lagi, Kecamatan Muara Siau terpantau baru masuk diangka 14,5 persen dari total suara keseluruhan. Di sini, pasangan CE-Ratu memperoleh 241 suara, Haris-Sani 586 suara dan FU-Syafril 55 suara.

Sekjen Tim Pemenangan CE-Ratu, Alexander, meminta kepada KPU dan Bawaslu Merangin untuk meminimimalisir dugaan kecurangan dengan mendesak PPK untuk menggelar pleno kecamatan.

Karena menurut Alexander, potensi-potensi kecurangan akan terjadi mengingat Kecamatan Jangkat dan Muara Siau merupakan tanah kelahiran Al Haris dan istri.

“Ya, kok hingga kini persentase suara di Jangkat dan Muara Siau masih di bawah 30 persen. Berbeda dengan Tabir Barat yang lokasi sulit dijangkau sudah masuk diangka 100 persen,” tegasnya, Minggu (13/12/2020).

“Tentu kami pertanyakan hal ini. Jangan sampai terjadi yang tidak-tidak,” tegasnya lagi.

Alexander meminta kepada pihak penyelenggara agar menyikapi hal ini dalam rangka mengantisipasi berbagai dugaan adanya permainan suara. Sebagai tim CE-Ratu, dia tentu berharap jalannya Pilgub kali ini berlangsung tanpa kecurangan.

“Kami percaya sepenuhnya kredibilitas dan netralitas KPU dan Bawaslu. Karena itulah kami dengan lantang menpertanyakan hal ini,” tandasnya. (*)

Komentar