Warga Rambah Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

SUARA BUNGO – Warga Dusun Rambah, Kecamatan Tanah Tumbuh, Bungo mendatangani kantor Kejaksaan Negeri Muara Bungo, Rabu (26/12/2018). Kedatangan puluhan warga Dusun Rambah tersebut guna untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Rio (Kepala Desa).

Warga menyerahkan berkas dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2017/2108. Dengan adanya laporan dan penyerahan berkas, warga berharap agar Kejaksaan Negeri Muara Bungo bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Salah satu warga, Azhari berharap dengan adanya laporan ini pihak Kejari Bungo segera menindak lanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :  Cici Halimah : PKK Motor Penggerak Perubahan di Masyarakat

“Harapan kami Kejaksaan bisa menindaklanjuti laporan kami ini sampai tuntas,” ujarnya.

Azhari juga menyampaikan ada 8 poin pada tahun 2017 dan 11 poin pada tahun 2018 dalam berkas yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bungo. Poin-poin adanya dugaan telah terjadi tindak pidana penggelapan dana desa tahun 2017-2018 diantaranya.

Pada Tahun 2017 diantaranya, rabat beton, senilai Rp 213.587.250 (pembangunan tidak selesai). Amper listrik kantor rio senilai Rp 5.474.500 (tidak ada). Drainase panjang 1.398 m senilai Rp 376,147,650 (pembangunan tidak selesai). Jembatan 4 unit ukuran senilai Rp 95,292,992 terealisasi 2 unit. Lanjutan pembangunan kantor rio senilai Rp 105,000,000 (tidak selesai). Dana pembinaan pengurus karang taruna Rp 4.800.000 1 unit laptop Rp 6,500.000 (tidak ada). Isentip pembina PAUD dari bulan mei-desember 2017 senilai Rp 3.600.000 (tidak dibayar).

Baca Juga :  Bantah Lakukan Pengrusakan Gunakan Batu dan Kayu, Warga Tanah Tumbuh: Ini Fitnah!

Sementara pada tahun 2018, diantaranya Wifi Rp 40.000.000 (tidak ada). Alat studio, komunikasi, dan pemancar senilai rp 24,573,640 (tidak ada). Alat seni Rp 24,573,640 (tidak ada). Jembatan gantung panjang 40 m 1 unit senilai Rp 620.581.000 (tidak selesai). Insentip karang taruna Rp 4.800.000 (tidak dibayar). Insentip pegawai syara’ Rp 4.800.000 (yang dibayar Rp 2.400.000).

Baca Juga :  Bupati Bersama Wabup Tebo Safari Ramadhan di Sungai Abang VII Koto

Insentip pembina PAUD Rp 5.400.000 (tidak dibayar). PHBI Rp 1.300.000 (yang dibayar 300.000). Mobiler Rp 5.000.000 (tidak ada). Warles Rp 5.000.000 (tidak ada). Bayar listrik kantor Rio rambah Rp 2.400.000 (amper tidak ada). (Ari)

Komentar