Wako AJB Sampaikan Pengantar Ranperda APBD 2020 ke Dewan

SUARA SUNGAIPENUH – Wali Kota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB), didampingi Wakil Wali Kota, H. Zulhelmi, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :  Tak Tebang Pilih Dalam Penegakan Perda, Satpol PP Bungo Terus Lakukan Razia Hiburan Malam dan Kos-Kosan

Penyampaian Ranperda ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungaipenuh, Kamis (17/10/2019).

Wako AJB mengatakan, APBD mempunyai peran penting dalam pembangunan daerah, maka perlu dikelola dengan baik dan transparan.

Baca Juga :  Damiri Cabuli Anak Dibawah Umur di Taman Tampoenek Muara Bungo

“Pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, menjadikan Sungaipenuh terus menunjukan peningkatan kualitas ekonomi yang semakin baik,” papar Wako AJB dalam pidatonya di hadapan dewan.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Hadiri Kenduri Sko Desa Pendung Hiang

Lebih lanjut, Ia menjelaskan fungsi anggaran dalam pembangunan sektor fiskal harus dikelola dengan baik dan transparan serta diarahkan untuk memperkuat struktur perekonomian daerah baik untuk sektor perdagangan ataupun jasa. (Hms/ndy)

Komentar