Wako Ahmadi Sampaikan LKPJ TA 2021 Kepada Dewan

SUARA SUNGAI PENUH – Walikota Ahmadi Zubir menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021, Senin (21/3/2022).

Penyampaian LKPJ dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kota Sungai Penuh yang dipimpin Ketua DPRD H. Fajran.

Seperti diketahui, pada tahun 2021 merupakan masa transisi kepemimpinan di Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hal itu, Wako Ahmadi mengatakan penyampaian LKPJ masih berdasarkan RPJMD Tahun 2016-2021 yang disandingkan dengan visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.

Baca Juga :  Pengurus FASI Provinsi Jambi Resmi Dikukuhkan, Wako Ahmadi Diamanahkan Sebagai Ketua Umum

Dalam pidatonya dihadapan para Anggota DPRD, Wako Ahmadi memaparkan capaian-capaian pembangunan serta prestasi yang berhasil diraih sepanjang Tahun 2021.

Baca Juga :  Gelar Apel Perdana Pasca Libur Lebaran, Wako Ahmadi Minta ASN Tingkatkan Pelayanan

Wako Ahmadi turut mengungkapkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah serta kinerja pengelolaan belanja daerah.

Disebutkan Wako Ahmadi, keseluruhan pendapatan daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2021 yang ditargetkan sebesar Rp774,19 M, terealisasi sebesar Rp781,88 M.

Pada posisi belanja, terang Wako Ahmadi dianggarkan sebesar Rp859,6M dengan realisasi sebesar Rp803,61 M.

Baca Juga :  Tangani Masalah Persampahan, Pemkot Pacu Percepatan Penyelesaian TPS3R

Wako Ahmadi mengatakan hal terpenting dari pemereintahan adalah komitmen untuk melayani.

“Yang sangat penting dari sebuah pemerintahan adalah komitmen untuk melayani. Pembangunan selama 2021 diharapkan dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” pungkas Wako. (*/Ndy)